Orang Tua Minta Kakak Kelas yang Hukum 77 Siswa Makan Kotoran Manusia, Dipecat
MAUMERE - Orang tua siswa Seminari Maria Bunda Segala Bangsa yang menghadiri rapat bersama pihak sekolah pada Selasa (25/2/2020) pagi di Aula Seimnari, menghendaki pihak sekolah mengambil langkah tegas dengan memecat kedua siswa senior, pelaku yang menghukum 77 siswa kelas VII untuk makan kotoran manusia.
Tindakan pembinaan dari kedua oknum kakak kelas dengan memberi makan tinja tersebut dinilai sudah tidak berperikemanusiaan lagi.
"Pihak sekolah harus beri tindakan tegas kepada pelaku. Yang salah harus ditindak tegas, bila perlu dipecat dari sekolah ini," ungkap Martinus.
Ia juga menyampaikan, jika tidak ada tindakan tegas dari pihak sekolah, dirinya akan memindahkan anaknya yang duduk di bangku kelas VII dari sekolah tersebut.
Dirinya sungguh menyayangkan tindakan tersebut bisa terjadi dan sama sekali tidak diketahui oleh manajemen sekolah.
Sebagai orang tua, Martinus mengaku takut terhadap kondisi anaknya yang trauma sejak kejadian makan kotoran manusia pada 19 Februari lalu.
Sementara itu, salah satu orang tua murid yang ditemui usai rapat bersama manajemen Seminari BSD dan orang tua, Avelinus Yuvensius, mengaku kecewa dengan kejadian tersebut.
"Anak saya, saya tidak tahu jelas apakah dia juga disuruh makan atau tidak. Tapi sebagai orang tua, saya kecewa atas tindakan anak-anak ini," ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan pimpinan sekolah tersebut, parasocius ini tidak diberikan kewenangan luar biasa. Namun hanya sebatas mendampingi para juniornya yang merupakan adik kelas mereka.
Para orang tua kemudian menuntut oknum socius tersebut harus dikeluarkan dari sekolah, namun pimpinan Seminari BSB mengatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut secara internal kelembagaan.
"Tadi itu banyak yang sudah menyampaikan agar pelaku dikeluarkan tapi pihak sekolah mempertimbangkan karena mereka sudah kelas tiga. Jadi kami menunggu keputusan pihak sekolah dalam waktu dekat ini. Saya juga baru tahu hari ini, tiba-tiba dipanggil ikut rapat," ungkapnya.
Untuk diketahui, pada Rabu (19/2/2020) sore, sebanyak 77 siswa Kelas VII Seminari Menengah Maria Bunda Segala Bangsa (BSB) mendapat perlakuan oleh kakak kelasnya yang menghukum 77 adik kelasnya untuk memakan kotoran manusia (tinja) di salah satu ruang kelas sekolah itu.
Tindakan ini baru diketahui oleh pihak sekolah pada Jumat (21/2/2020). Pihak sekolah pun memutuskan untuk menggelar rapat bersama orang tua siswa kelas VII pada Selasa (25/2/2020). Kendati demikian, pihak sekolah enggan berkomentar terkait kejadian tidak manusiawi yang terjadi di sekolah.
Artikel Asli
Orang tua siswa Seminari Bunda Segala Bangsa menggelar rapat bersama pihak sekolah pada Selasa (25/2/2020). Foto: Mario WP Sina. |
Tindakan pembinaan dari kedua oknum kakak kelas dengan memberi makan tinja tersebut dinilai sudah tidak berperikemanusiaan lagi.
"Pihak sekolah harus beri tindakan tegas kepada pelaku. Yang salah harus ditindak tegas, bila perlu dipecat dari sekolah ini," ungkap Martinus.
Ia juga menyampaikan, jika tidak ada tindakan tegas dari pihak sekolah, dirinya akan memindahkan anaknya yang duduk di bangku kelas VII dari sekolah tersebut.
Dirinya sungguh menyayangkan tindakan tersebut bisa terjadi dan sama sekali tidak diketahui oleh manajemen sekolah.
Sebagai orang tua, Martinus mengaku takut terhadap kondisi anaknya yang trauma sejak kejadian makan kotoran manusia pada 19 Februari lalu.
Sementara itu, salah satu orang tua murid yang ditemui usai rapat bersama manajemen Seminari BSD dan orang tua, Avelinus Yuvensius, mengaku kecewa dengan kejadian tersebut.
"Anak saya, saya tidak tahu jelas apakah dia juga disuruh makan atau tidak. Tapi sebagai orang tua, saya kecewa atas tindakan anak-anak ini," ungkapnya.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan pimpinan sekolah tersebut, parasocius ini tidak diberikan kewenangan luar biasa. Namun hanya sebatas mendampingi para juniornya yang merupakan adik kelas mereka.
Para orang tua kemudian menuntut oknum socius tersebut harus dikeluarkan dari sekolah, namun pimpinan Seminari BSB mengatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut secara internal kelembagaan.
"Tadi itu banyak yang sudah menyampaikan agar pelaku dikeluarkan tapi pihak sekolah mempertimbangkan karena mereka sudah kelas tiga. Jadi kami menunggu keputusan pihak sekolah dalam waktu dekat ini. Saya juga baru tahu hari ini, tiba-tiba dipanggil ikut rapat," ungkapnya.
Untuk diketahui, pada Rabu (19/2/2020) sore, sebanyak 77 siswa Kelas VII Seminari Menengah Maria Bunda Segala Bangsa (BSB) mendapat perlakuan oleh kakak kelasnya yang menghukum 77 adik kelasnya untuk memakan kotoran manusia (tinja) di salah satu ruang kelas sekolah itu.
Tindakan ini baru diketahui oleh pihak sekolah pada Jumat (21/2/2020). Pihak sekolah pun memutuskan untuk menggelar rapat bersama orang tua siswa kelas VII pada Selasa (25/2/2020). Kendati demikian, pihak sekolah enggan berkomentar terkait kejadian tidak manusiawi yang terjadi di sekolah.
Artikel Asli