Puluhan Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia, Orangtua Minta Pelaku Dipecat dari Sekolah

KOMPAS.com - Orangtua siswa Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikksa, Nusa Tenggara Timur (NTT), geram dan meminta pihak sekolah segera bertindak tegas.

Pasalnya, perlakuan oknum pembina yang menghukum 77 siswa untuk memakan feses atau kotoran manusia dianggap sudah tidak manusiawi.
Foto : Suasana setelah rapat bersama orang tua siswa dan pihak sekolah di aula Seminari Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/2020).

"Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat saja," ujar salah satu orang tua siswa, Martinus, Selasa (25/2/2020).

"Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja," tegasnya.

Kasus terkait sejumlah siswa yang dihukum untuk memakan kotoran manusia itu terungkap setelah ada laporan dari murid kepada orangtuanya.

Salah seorang siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dalam kasus itu ada sebanyak 77 dari 89 siswa yang disiksa oleh dua orang pendamping.

Kejadian yang terjadi pada Rabu (19/2/2020), tersebut bermula dari salah satu pendamping siswa yang menemukan kotoran manusia dalam kantong di sebuah lemari kosong di asrama.

Karena temuan itu, pendamping kemudian memanggil para siswa dan menanyakan siapa yang menyimpan kotoran tersebut.

Karena tidak ada yang mengaku, pendamping itu kemudian menyendok kotoran itu lalu disuapkan ke dalam mulut siswa.

"Kami terima dan pasrah. Jijik sekali. Tetapi kami tidak bisa melawan," ujarnya.

Setelah melakukan penyiksaan itu, para pendamping juga meminta para siswa untuk tidak menceritakan kejadian itu ke luar.

Hanya saja, setelah kejadian itu ada salah murid yang menjadi korban menceritakan kepada orangtuanya.

Sementara itu, pihak sekolah saat ingin dikonfirmasi terkait kejadian itu masih enggan untuk memberikan komentar kepada awak media.

Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Abba Gabrillin