Raib Rp 1,2 Miliar-9 Sertifikat Tanah PNS di Depok saat Ditinggal Mudik
Jakarta - Petaka menimpa seorang PNS di Pancoranmas Depok, Budianto. Rumah Budianto dibobol maling dan sejumlah barang berharganya raib.
Pencurian itu terjadi saat Budianto bersama keluarganya mudik. Budianto berangkat dari Depok ke Ciamis pada Senin (3/6). Saat itu rumah hanya diisi oleh kakak korban, Alex, dan ibu korban, Waningsin.
"Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2019, kakak dan ibu kandung korban pergi ke Tegal dan rumah dalam keadaan terkunci," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Deddy Kurniawan lewat keterangannya, Jumat (7/6/2019).
Singkat cerita, Budianto diberitahu oleh warga dan Ketua RW, Haidar, bahwa pintu rumahnya terbuka sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (7/6). Budianto langsung bergegas pulang dan melihat kondisi rumahnya sudah berantakan.
"Selanjutnya, setelah korban datang, kemudian masuk ke dalam rumah, keadaan rumah sudah berantakan dan brankas tempat penyimpanan barang berharga sudah tidak ada, yang selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," ujar Deddy.
Sejumlah barang berharga korban digondol maling, antara lain 9 sertifikat rumah dan tanah, 2 BPKB mobil, 3 BPKB sepeda motor, 2 laptop, uang Rp 1,2 M, 8 buku tabungan, 2 kotak perhiasan, 3 unit ponsel, 21 jam tangan, 2 pasang sepatu, 4 kartu BPJS, 2 buah kartu pegawai, dan satu buah kartu istri.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Polres Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi mengenai kasus pencurian itu.
"Tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (8/6).
Pencurian itu terjadi saat Budianto bersama keluarganya mudik. Budianto berangkat dari Depok ke Ciamis pada Senin (3/6). Saat itu rumah hanya diisi oleh kakak korban, Alex, dan ibu korban, Waningsin.
"Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2019, kakak dan ibu kandung korban pergi ke Tegal dan rumah dalam keadaan terkunci," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Deddy Kurniawan lewat keterangannya, Jumat (7/6/2019).
Singkat cerita, Budianto diberitahu oleh warga dan Ketua RW, Haidar, bahwa pintu rumahnya terbuka sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (7/6). Budianto langsung bergegas pulang dan melihat kondisi rumahnya sudah berantakan.
"Selanjutnya, setelah korban datang, kemudian masuk ke dalam rumah, keadaan rumah sudah berantakan dan brankas tempat penyimpanan barang berharga sudah tidak ada, yang selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," ujar Deddy.
Sejumlah barang berharga korban digondol maling, antara lain 9 sertifikat rumah dan tanah, 2 BPKB mobil, 3 BPKB sepeda motor, 2 laptop, uang Rp 1,2 M, 8 buku tabungan, 2 kotak perhiasan, 3 unit ponsel, 21 jam tangan, 2 pasang sepatu, 4 kartu BPJS, 2 buah kartu pegawai, dan satu buah kartu istri.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Polres Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi mengenai kasus pencurian itu.
"Tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (8/6).