Pemkot Tangerang Lapor Polisi soal Postingan ASN Hina Babu
Tangerang - Pemkot Tangerang mengaku status FB ASN atas nama Amelia Fitriani yang berisi hinaan kepada babu diretas orang yang tak bertanggung jawab. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Akunnya dihack, nggak bisa diakses oleh yang bersangkutan," kata Sekda Pemkot Tangerang Dadi Budaeri kepada detikcom, Tangerang, Banten, Selasa (18/6/2019).
Pihaknya juga sudah melaporkan hal ini ke manajemen FB di Indonesia pada Senin (17/6) kemarin. Ia meminta agar akun tersebut ditutup karena berisi hinaan pada profesi tertentu dan sudah menyebar luas di tengah masyarakat.
Selain itu, Pemkot juga melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kita sudah menyerahkan laporan kepada pihak kepolisian untuk cek siapa yang ngehack," ujarnya.
Amelia Fitriani sendiri menurut Dadi bekerja sebagai fungsional Inspektorat Pemkot Tangerang. Pengakuan pemilik akun, akunnya sudah tidak bisa diakses sejak Jumat (14/6) pekan lalu.
Terpisah, Wali Kota Tangerang Aried Wismansyah mengatakan ASN dilarang mengunggah status yang berisi hinaan pada profesi tertentu. ASN katanya diminta jadi panutan masyarakat.
"(Soal status hinaan) pantes kalau menurut saya, kalau yang bersangkutan benar apalagi sebagai PNS harus bisa menjadi panutan masyarkat," ujarnya.
"Akunnya dihack, nggak bisa diakses oleh yang bersangkutan," kata Sekda Pemkot Tangerang Dadi Budaeri kepada detikcom, Tangerang, Banten, Selasa (18/6/2019).
Pihaknya juga sudah melaporkan hal ini ke manajemen FB di Indonesia pada Senin (17/6) kemarin. Ia meminta agar akun tersebut ditutup karena berisi hinaan pada profesi tertentu dan sudah menyebar luas di tengah masyarakat.
Selain itu, Pemkot juga melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kita sudah menyerahkan laporan kepada pihak kepolisian untuk cek siapa yang ngehack," ujarnya.
Amelia Fitriani sendiri menurut Dadi bekerja sebagai fungsional Inspektorat Pemkot Tangerang. Pengakuan pemilik akun, akunnya sudah tidak bisa diakses sejak Jumat (14/6) pekan lalu.
Terpisah, Wali Kota Tangerang Aried Wismansyah mengatakan ASN dilarang mengunggah status yang berisi hinaan pada profesi tertentu. ASN katanya diminta jadi panutan masyarakat.
"(Soal status hinaan) pantes kalau menurut saya, kalau yang bersangkutan benar apalagi sebagai PNS harus bisa menjadi panutan masyarkat," ujarnya.