Begini Cara SPBU Nakal di Ponorogo Oplos Biosolar dengan Pertamax
Ponorogo - SPBU 54.634.20 yang berada di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo disegel polisi. Sebab, SPBU ini kedapatan mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM).
BBM jenis biosolar dioplos dengan premium dan terakhir dicampur dengan pertamax. Hasil akhirnya, pertamax dijual kepada konsumen.
"Caranya dengan biosolar sebanyak 500 liter dicampur dengan premium sebanyak 15 ribu liter. Kemudian dicampur dengan 15 ribu liter pertamax, hasilnya ada 15.500 liter pertamax yang dijual ke konsumen," tutur Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko kepada detikcom saat ditemui di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Minggu (16/6/2019).
Maryoko menambahkan menurut laporan warga, SPBU yang tutup aktivitas sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua pelaku, A dan D sekitar pukul 01.00 WIB dinihari melakukan pencampuran.
"Ada paralon, ada selang yang digunakan pelaku untuk mencampur, bahkan ada tandon khusus yang sengaja disiapkan untuk mengoplos," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan dari warga pun mengintai kegiatan mencurigakan tersebut. Hasilnya, kedua pelaku pun diamankan dan dimintai keterangan untuk pengembangan alat bukti selanjutnya.
"Sementara SPBU kami segel dan dilarang beroperasi hingga proses penyelidikan selesai," tegasnya.
BBM jenis biosolar dioplos dengan premium dan terakhir dicampur dengan pertamax. Hasil akhirnya, pertamax dijual kepada konsumen.
"Caranya dengan biosolar sebanyak 500 liter dicampur dengan premium sebanyak 15 ribu liter. Kemudian dicampur dengan 15 ribu liter pertamax, hasilnya ada 15.500 liter pertamax yang dijual ke konsumen," tutur Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko kepada detikcom saat ditemui di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Minggu (16/6/2019).
Maryoko menambahkan menurut laporan warga, SPBU yang tutup aktivitas sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua pelaku, A dan D sekitar pukul 01.00 WIB dinihari melakukan pencampuran.
"Ada paralon, ada selang yang digunakan pelaku untuk mencampur, bahkan ada tandon khusus yang sengaja disiapkan untuk mengoplos," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan dari warga pun mengintai kegiatan mencurigakan tersebut. Hasilnya, kedua pelaku pun diamankan dan dimintai keterangan untuk pengembangan alat bukti selanjutnya.
"Sementara SPBU kami segel dan dilarang beroperasi hingga proses penyelidikan selesai," tegasnya.