Polisi Akhirnya Tangkap 3 Ojek Pangkalan yang Peras Penumpang Rp 750 Ribu di Kalideres
Jakarta – Aksi Tiga tukang ojek pangkalan (opang) yang sempat viral di media sosial lantaran diduga memeras penumpangnya membuat ketiganya digelandang Polisi.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat AKP Mubarok mengatakan, ketiga pelaku diamankan petugas gabungan dari Polsek Tanjung Duren dan Polsek Kalideres.
“Ketiga pelaku kita tangkap di kediamannya masing-masing di kawasan Semanan Kalideres,” ujar Mubarok, Jumat (21/02/2020).
Dijelaskan Mubarok, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 27 Oktober 2019 sekitar pukul 06.00 WIB ketika itu bus yang datang dari Surabaya menuju terminal Kalideres.
Sesampainya di Terminal Kalideres, korban lalu mencari tukang ojek untuk mengantarkannya ke Jalan Manggis Tanjung Duren Utara Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Datanglah ketiga pelaku yang diketahui berinisial S (54), AL (48) dan M (46) langsung mengantarkan korban ke tempat tujuan.
“Sebelumnya tidak ada tawar menawar terlebih dahulu,” jelasnya.
Sesampainya di tempat tujuan, lanjut Mubarok, ketiga pelaku meminta kepada ketiga korban untuk membayar uang sebesar Rp 750 ribu dengan satu orang dikenakan Rp 250 ribu
“Kemudian korban menolak karena menurutnya dengan ongkos ojek sebesar itu terlalu mahal, lalu korban menawar Rp 100 ribu per orang akan tetapi pelaku tidak terima sehingga terjadilah perdebatan. Ada ancaman juga, akhirnya mengalahlah korban lalu membayar Rp 450 ribu dengan tiga penumpang,” lanjutnya.
Mubarok menambahkan, setelah kejadian tersebut korban yang merekam lalu memviralkan.
Pihaknya yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi korban untuk membuat laporan di Mapolsek Tanjung Duren.
Berdasarkan laporan itulah, Polisi mengamankan ketiga pelaku di kediamannya masing-masing.
“Ketiganya sudah kita amankan dan saat ini sedang dimintai keterangannya terkait tindakan yang mereka lakukan yang menyebabkan adanya ancaman dan kerugian bagi korban,” tambahnya.
Menurut keterangan pelaku, kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan yang beroperasi malam hari.
“Menurut pengakuannya mereka baru sekali melakukan dugaan pemerasan, namun masih kita dalami,” katanya.
Mubarok menegaskan, setiap tindakan kejahatan akan ditertibkan. Terlepas dari apa yang dialami korban, ia mengimbau kepada masyarakat jika akan menggunakan jasa ojek pangkalan, agar negosiasi terlebih dahulu dari awal. Kemana tujuannya, berapa tarif ongkosnya jangan sampai nanti begitu sampai tujuan baru terjadi cekcok.(indra/mw)
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat AKP Mubarok mengatakan, ketiga pelaku diamankan petugas gabungan dari Polsek Tanjung Duren dan Polsek Kalideres.
“Ketiga pelaku kita tangkap di kediamannya masing-masing di kawasan Semanan Kalideres,” ujar Mubarok, Jumat (21/02/2020).
Dijelaskan Mubarok, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 27 Oktober 2019 sekitar pukul 06.00 WIB ketika itu bus yang datang dari Surabaya menuju terminal Kalideres.
Sesampainya di Terminal Kalideres, korban lalu mencari tukang ojek untuk mengantarkannya ke Jalan Manggis Tanjung Duren Utara Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Datanglah ketiga pelaku yang diketahui berinisial S (54), AL (48) dan M (46) langsung mengantarkan korban ke tempat tujuan.
“Sebelumnya tidak ada tawar menawar terlebih dahulu,” jelasnya.
Sesampainya di tempat tujuan, lanjut Mubarok, ketiga pelaku meminta kepada ketiga korban untuk membayar uang sebesar Rp 750 ribu dengan satu orang dikenakan Rp 250 ribu
“Kemudian korban menolak karena menurutnya dengan ongkos ojek sebesar itu terlalu mahal, lalu korban menawar Rp 100 ribu per orang akan tetapi pelaku tidak terima sehingga terjadilah perdebatan. Ada ancaman juga, akhirnya mengalahlah korban lalu membayar Rp 450 ribu dengan tiga penumpang,” lanjutnya.
Mubarok menambahkan, setelah kejadian tersebut korban yang merekam lalu memviralkan.
Pihaknya yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi korban untuk membuat laporan di Mapolsek Tanjung Duren.
Berdasarkan laporan itulah, Polisi mengamankan ketiga pelaku di kediamannya masing-masing.
“Ketiganya sudah kita amankan dan saat ini sedang dimintai keterangannya terkait tindakan yang mereka lakukan yang menyebabkan adanya ancaman dan kerugian bagi korban,” tambahnya.
Menurut keterangan pelaku, kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan yang beroperasi malam hari.
“Menurut pengakuannya mereka baru sekali melakukan dugaan pemerasan, namun masih kita dalami,” katanya.
Mubarok menegaskan, setiap tindakan kejahatan akan ditertibkan. Terlepas dari apa yang dialami korban, ia mengimbau kepada masyarakat jika akan menggunakan jasa ojek pangkalan, agar negosiasi terlebih dahulu dari awal. Kemana tujuannya, berapa tarif ongkosnya jangan sampai nanti begitu sampai tujuan baru terjadi cekcok.(indra/mw)