Ditangkap, Gadis Banjarbaru yang Main Tik Tok Dibelakangnya Ada Pasangan Berhubungan Badan
TRIBUNSUMSEL.COM - Pasangan mesum yang kedapatan tengah berhubungan badan dari rekaman video Tik Tok akhirnya ditangkap Sat Pol PP.
Diketahui warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan diresahkan dengan beredarnya video viral gadis berjoget TikTok.
Video gadis berjoget TikTok itu menjadi viral di media sosial karena adanya adegan mesum yang dilakukan sepasang remaja.
Gadis tersebut asik berjoget dengan iringan lagu disko tanpa menyadari adegan dibelakangnya.
Mengetahui hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui bidang Tibum dan Tranmas Seksi Opsdal bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Kemarin, Kamis, (20/2) siang hingga malam, tim ini menindaklanjuti tentang viralnya video remaja di salah satu medsos belakangan ini.
Setelah mendatangi beberapa titik penginapan dan hotel diseputaran wilayah Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang diantaranya diduga sebagai pemeran dari video viral ini.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat membenarkan dengan diamankan para remaja ini.
"Ada enam remaja yang masih dibawah umur kita amankan. Satu di antaranya diduga kuat sebagai psk online," katanya, Jumat, (21/2)
Video TikTok yang tak senonoh ini menyebar cepat di hampir semua madia sosial di Kota Banjarbaru, Banjarmasin dan sekitarnya.
Bahkan sudah membuat resah masyarakat, khususnya orangtua.
Mengetahui hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui bidang Tibum dan Tranmas Seksi Opsdal bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Setelah mendatangi beberapa titik penginapan dan hotel diseputaran wilayah Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang diantaranya diduga sebagai pemeran dari video viral ini.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat membenarkan dengan diamankan para remaja ini.
"Enam remaja ini berinisial IR, KH, MA, NV, SC, MW. Dari enam remaja ini, terduga kuat salah satunya sebagai PSK Online," katanya.
Semua remaja tersebut dikategorikan di bawah umur, dan dititipkan ke Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru di Dinas Sosial Banjarbaru.
Sebelumnya, video tiktok yang dilakukan remaja di Banjarbaru viral dengan latar belakang adegan yang diduga tindakan asusila.
Tik Tok Bisa Dibatasi
Tiktok merilis fitur kontrol orangtua yang disebut " Safety Mode Family" dalam aplikasinya.
Fitur ini dibuat agar orangtua dapat mengawasi dan membatasi anak-anaknya saat bermain TikTok.
Dengan fitur ini, orangtua bisa mengontrol manajemen waktu penggunaan aplikasi TikTok anaknya, mengontrol dengan siapa mereka bisa mengirim pesan DM (direct Message), dan mengaktifkan "mode terbatas" untuk meyaring konten yang bisa dilihat anak.
Untuk menggunakan Safety Mode Family ini, para orangtua diharuskan untuk memiliki akun TikTok terlebih dahulu.
Kemudian, akun milik orangtua tadi bisa dihubungkan ke akun sang anak.
Fitur ini sudah tersedia di aplikasi TikTok di Android dan iOS, dan bisa diatur sendiri oleh penggunanya.
TikTok tidak menjelaskan bagaimana proses penyaringan video.
Namun dirangkum KompasTekno dari Techcrunch, Jumat (21/2/2020), kemungkinan besar filter didasarkan pada jumlah pengguna yang menandai sebuah video sebagai "video yang tidak pantas."
TikTok mengingatkan bahwa fitur ini bukanlah satu-satunya alat untuk mengendalikan anak-anak bermain TikTok, mereka juga mengedepankan pendampingan orangtua yang tetap dibutuhkan.
Mayoritas remaja Aplikasi Tiktok dianggap sebagai aplikasi berbagi video yang banyak digunakan oleh para remaja, khususnya generasi Z.
Berdasarkan riset BusinessInsider, generasi Z yang menggunakan Tiktok dengan usia 13 hingga 21 tahun, 11 persen di antaranya membuka aplikasi TikTok setiap hari.
Tak hanya itu, Tiktok diklaim memiliki 800 juta pengguna aktif bulanan (MAU) menurut dokumen pemasaran internal TikTok yang diterbitkan oleh Ad Age, pada Oktober 2019.
Aplikasi video perulangan ini memiliki banyak tayangan yang tidak terduga, salah satu di antaranya adanya seorang pengguna TikTok usia 19 tahun yang melakukan aksi 'live' bunuh diri pada Februari 2019.
Ini hanya salah satu tayangan dari jutaan tayangan yang tidak terdeteksi, karena hal-hal seperti itulah TikTok merilis fitur kontrol orangtua ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Kini Bisa Batasi Anaknya Bermain TikTok", https://tekno.kompas.com/read/2020/02/21/09133737/orangtua-kini-bisa-batasi-anaknya-bermain-tiktok.
Diketahui warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan diresahkan dengan beredarnya video viral gadis berjoget TikTok.
Video gadis berjoget TikTok itu menjadi viral di media sosial karena adanya adegan mesum yang dilakukan sepasang remaja.
Gadis tersebut asik berjoget dengan iringan lagu disko tanpa menyadari adegan dibelakangnya.
Mengetahui hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui bidang Tibum dan Tranmas Seksi Opsdal bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Kemarin, Kamis, (20/2) siang hingga malam, tim ini menindaklanjuti tentang viralnya video remaja di salah satu medsos belakangan ini.
Setelah mendatangi beberapa titik penginapan dan hotel diseputaran wilayah Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang diantaranya diduga sebagai pemeran dari video viral ini.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat membenarkan dengan diamankan para remaja ini.
"Ada enam remaja yang masih dibawah umur kita amankan. Satu di antaranya diduga kuat sebagai psk online," katanya, Jumat, (21/2)
Video TikTok yang tak senonoh ini menyebar cepat di hampir semua madia sosial di Kota Banjarbaru, Banjarmasin dan sekitarnya.
Bahkan sudah membuat resah masyarakat, khususnya orangtua.
Mengetahui hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui bidang Tibum dan Tranmas Seksi Opsdal bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Setelah mendatangi beberapa titik penginapan dan hotel diseputaran wilayah Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang diantaranya diduga sebagai pemeran dari video viral ini.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat membenarkan dengan diamankan para remaja ini.
"Enam remaja ini berinisial IR, KH, MA, NV, SC, MW. Dari enam remaja ini, terduga kuat salah satunya sebagai PSK Online," katanya.
Semua remaja tersebut dikategorikan di bawah umur, dan dititipkan ke Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru di Dinas Sosial Banjarbaru.
Sebelumnya, video tiktok yang dilakukan remaja di Banjarbaru viral dengan latar belakang adegan yang diduga tindakan asusila.
Tik Tok Bisa Dibatasi
Tiktok merilis fitur kontrol orangtua yang disebut " Safety Mode Family" dalam aplikasinya.
Fitur ini dibuat agar orangtua dapat mengawasi dan membatasi anak-anaknya saat bermain TikTok.
Dengan fitur ini, orangtua bisa mengontrol manajemen waktu penggunaan aplikasi TikTok anaknya, mengontrol dengan siapa mereka bisa mengirim pesan DM (direct Message), dan mengaktifkan "mode terbatas" untuk meyaring konten yang bisa dilihat anak.
Untuk menggunakan Safety Mode Family ini, para orangtua diharuskan untuk memiliki akun TikTok terlebih dahulu.
Kemudian, akun milik orangtua tadi bisa dihubungkan ke akun sang anak.
Fitur ini sudah tersedia di aplikasi TikTok di Android dan iOS, dan bisa diatur sendiri oleh penggunanya.
TikTok tidak menjelaskan bagaimana proses penyaringan video.
Namun dirangkum KompasTekno dari Techcrunch, Jumat (21/2/2020), kemungkinan besar filter didasarkan pada jumlah pengguna yang menandai sebuah video sebagai "video yang tidak pantas."
TikTok mengingatkan bahwa fitur ini bukanlah satu-satunya alat untuk mengendalikan anak-anak bermain TikTok, mereka juga mengedepankan pendampingan orangtua yang tetap dibutuhkan.
Mayoritas remaja Aplikasi Tiktok dianggap sebagai aplikasi berbagi video yang banyak digunakan oleh para remaja, khususnya generasi Z.
Berdasarkan riset BusinessInsider, generasi Z yang menggunakan Tiktok dengan usia 13 hingga 21 tahun, 11 persen di antaranya membuka aplikasi TikTok setiap hari.
Tak hanya itu, Tiktok diklaim memiliki 800 juta pengguna aktif bulanan (MAU) menurut dokumen pemasaran internal TikTok yang diterbitkan oleh Ad Age, pada Oktober 2019.
Aplikasi video perulangan ini memiliki banyak tayangan yang tidak terduga, salah satu di antaranya adanya seorang pengguna TikTok usia 19 tahun yang melakukan aksi 'live' bunuh diri pada Februari 2019.
Ini hanya salah satu tayangan dari jutaan tayangan yang tidak terdeteksi, karena hal-hal seperti itulah TikTok merilis fitur kontrol orangtua ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Kini Bisa Batasi Anaknya Bermain TikTok", https://tekno.kompas.com/read/2020/02/21/09133737/orangtua-kini-bisa-batasi-anaknya-bermain-tiktok.