Menko PMK Muhadjir Usul Menag Fachrul Razi Buat Aturan Baru soal Nikah: Yang Kaya Cari yang Miskin

TRIBUNNEWS.COM -  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, memberi saran kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan regulasi soal pernikahan, yang memberikan dampak pada status sosial keluarga baru tersebut.

"Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin. Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh," kata Menko Muhadjir di JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Saran kepada Menag tersebut dikatakan Muhadjir untuk menghindari salah tafsir orang-orang tentang Pernikahan yang harus setara.

Menurut Muhadjir, jika penafsiran seperti itu diterapkan, maka yang miskin akan menikahi pasangannya yang miskin, begitu juga sebaliknya.

"Rumah tangga Indonesia 57.116.000 dan yang miskin 9,4 persen, itu sekitar 5 juta. Miskin itu situ sumber penyakit seperti tadi stunting," lanjutnya.

Karena itulah, Kemenko PMK, dikatakan Muhadjir, bersama jajaran kementerian terkait ingin menyelamatkan generasi muda yang hendak menikah atau berkeluarga. Salah satu bentuknya yakni soal program pranikah.

"Jadi program pranikah yang sekarang kita desain tujuannya untuk kita lacak, kan dj Indonesia ini ada 2,5 juta perkawinan per tahun, yang 1,9 juta itu melalui Pak Menteri Agama."

"Sisanya melalui catatan sipil, dan itu bisa dipastikan 10 persen adalah calon keluarga miskin, itulah yang menjadi perhatian kita," kata Muhadjir.

Hal ini dilakukan agar tidak menambah daftar keluarga miskin di Indonesia.

"Kita dianjurkan supaya menyelamatkan yang utama itu ya keluarga. Selamatkanlah dirimu dan keluargamu dari neraka. Nah, neraka itu bukan hanya neraka saat mati."

"Neraka dunia juga, salah satunya ya sakit dan miskin. Itu neraka dunia, jadi jangan bilang rugi di dunia enggak apa-apa, yang penting jangan rugi akhirat, itu sama-sama celakanya," pungkas Muhadjir.

Artikel Asli