Inilah Wajah Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor

TRIBUNjogja.com -- Kepolisian Polres Sleman menghadirkan tiga orang pembina pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor, Selasa (25/2/2020)

Mereka adalah :

1. IYA kelahiran Sleman 11 April 1983 status PNS guru SMPN 1 Turi Sleman

2. DDS Kelahiran Sleman 24 Januari 1963

3. R Kelahiran Sleman 1962 status PNS.

Ketiganya dikenai pasal ancaman hukuman PASAL 359 KUH Pidana Pasal 360 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau hukuman kurungan satu tahun

Pada kesempatan itu, IYA mengakui latihan susur sungai pada dasarnya dilaksanakan untuk pengenalan karakter.

"Supaya mereka bisa memahami sungai, kemudian anak sekarang kan jarang yang main disungai atau menyusuri sungai, jadi kita kenalkan, ini lo sungai"

Saat ditanya awak media apakan siswa SMPN N Turi berjalan di tengah sungai saat susur sungai?

IYA mengatakan para siswa tidak berjalan di tengah Sungai.

"Tidak mereka berjalan di pinggir"ujarnya didampingi polisi.

Sedangkan disinggung kenapa tak menggunakan alat bantu pengaman saat susur sungai.

Tersangka mengatakan karena waktu itu air cuma selutut dan cuaca belum seperi saat kejadian.

"Pukul 13.30 saya berangkatkan cuaca masih belum hujan, saya ikuti saya cek di atas, di jembatan itu air juga tidak deras, kemudian saya kembali ke tempat pemberangkatan,"ujarnya.

Namun alam berkata lain, setelah itu air datang dari atas kemudian menerjang para siswa yang berjalan di sungai Sempor.

Sebagian selamat namun ada juga tak terseret arus sungai Sempor.

Warga yang berada di sekitar lokasi ikut terjun membantu menyelamatkan para siswa, satu diantaranya adalah Mbah Diro

Meski usianya tak muda, Sudiro (71) terjun ke Sungai Sempor untuk menolong siswa SMPN 1 Turi yang hanyut saat susur sungai, Jumat (22/02/2020) lalu.

Pada saat kejadian, warga Dukuh, Donokerto, Turi tersebut sedang membersihkan makam yang tak jauh dari Sungai Sempor.

Ia mendengar teriakan siswa-siswa dari kejauhan.

"Saya baru membersihkan makam. Saya sudah mau memperingatkan supaya naik saja karena cuaca tidak mendukung. Lalu sudah dengar anak-anak minta tolong. Anak saya langsung menghampiri,katanya anak-anak kintir (hanyut terbawa arus),"ungkapnya, Senin (24/02/2020).

Tanpa pikir panjang, ia pun langsung bergegas menuju sungai.

Ia pun ikut masuk ke sungai membantu Kodir (37) yang lebih dulu di lokasi kejadian.

Dengan tubuhnya yang renta, Mbah Diro berusaha membantu sebisanya.

Ia merangkul anak-anak yang hanyut ke tepi sungai.

Bahkan ia menggendong anak-anak yang mulai tak berdaya dan ketakutan.

"Arusnya memang cukup deras. Mungkin daerah atas sudah hujan deras, dan tiba-tiba air langsung tinggi. Itu yang membuat anak-anak terbawa arus. Ya cuma membantu sebisa saya saja. Ada yang cuma dipegangi saja, ada yang digendong,"terangnya.

Tubuhnya yang tak kuat menahan beban itu pun sempat hanyut terbawa arus.

Beruntung ia bisa berpijak pada batu dan berpegangan pada tangga panjang yang dibawanya.

"Saya sempat ikut hanyut, anak masih di punggung saya. Saya bisa pegangan, tetapi karena batu licin, jadi terpeleset, kaki kena luka," bebernya sambil menunjukkan luka di telapak kakinya.

Hampir 30 anak diselamatkan olehnya dan Kodir juga dengan warga yang lain.

Tak ada rasa takut yang menghantuinya. Ia hanya berpikir bagaimana cara menyelamatkan anak-anak yang hanyut.

"Saya sedih sekali melihat anak-anak terluka. Ada yang kena bebatuan, dahinya lecet-lecet dan berdarah,"tutupnya.

Atas keberaniannya, Mbah Diro mendapat tali asih dari Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun.

Tak hanya Mbah Diro. Kodir pun mendapat tali asih sebagai apresiasi dan ucapan terimakasih.

"Mereka sudah mempertaruhnya nyawa untuk menyelamatkan anak-anak. Bahkan mereka juga bisa hanyut saat menyelamatkan, tetapi dengan berani mereka tetap membantu. Jangan dilihat dari nilainya, tetapi ini tanda kasih dan ucapan terimakasih saya sebagai ibu anak-anak Sleman," kata Sri Muslimatun.
Sikap PGRI

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) akan memberikan pendampingan hukum kepada tersangka.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat berkunjung ke SMPN 1 Turi Senin (24/2/2020) menjelaskan bahwa kedatangannya hari itu selain mengungkapkan belasungkawa juga ingin mendengar bagaimana persoalan ini terjadi dan langkah penyelesaiannya.

"Kami berharap tidak ada judgement sepihak bahwa guru melakukan (kesalahan) itu, (kegiatan susur sungai) ini semua terencana dengan baik. Kita tidak dapat perkirakan (jatuh korban). Yang namanya susur sungai niatnya membersihkan ini juga sudah dari 2017," tuturnya.

Ia memaparkan, bahwa peristiwa ini haruslah menjadi refleksi agar ke depan tidak ada laha kejadian serupa. Semua pihak harus memperhitungkan faktor cuaca dan lainnya baik itu kegiatan indoor atau outdoor.

"Yang utama adalah keselamatan dan keamanan anak-anak kita dan para guru," imbuhnya.

Ia menekankan bahwa PB PGRI siap memberikan pendampingan hukum pada guru yang dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan yang telah terjadi.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (LKBH PB) PGRI Pusat, Akhmad Wahyudi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran secara prosedural dari hulu ke hilir.

"Setelah kami telusuri secara prosedural, kegiatan ini terencana melalui RKS (Rencana Kegiatan Sekolah) yang sudah di sahkan menjadi APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah). Terdokumentasi dengan baik. Baik anggaran, kegiatan secara prosedur sudah tepat dan benar," ujarnya.

Hanya saja, dari sisi lain, kejadian ini dinilainya diluar dari jangkauan dan kemampuan pembina. Ia menekankan bahwa di balik peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan atau keteledoran dari pihak sekolah karena program sudah terencana dengan baik.

Namun saat disinggung tentang adanya kelalaian, Wahyudi mengatakan bahwa hal tersebut akan diserahkan kepada pihak penyidik

"Tentang kelalaian ini, yang bisa mengukurnya kan penyidik, kami gak berani karena itu wilayah hukum. Hulu hilirnya tentang prosedurnya, perencanaan administrasinya yang di permukaan sudah benar, termasuk pembina sudah ditunjuk dan diputuskan melalui SK sekolah. Itu sudah benar," paparnya.