Terlalu Mahal, Banyak Pembeli Jaminkan STNK, KTP, bahkan Helm di Warung Seafood Bu Anny
Warung Lesehan Seafood Bu Anny Slawi di Kabupaten Tegal menjadi bahan perbincangan yang ramai di media sosial.
Hal itu terjadi lantaran harga makanan yang tidak wajar dan terlampau mahal.
Beberapa pelanggan terpaksa membayar dengan menjaminkan STNK, SIM, KTP atau bahkan helm yang digunakan.
Banyak konsumen yang harus menggadaikan surat-surat yang dimiliki serta beberapa barang untuk membayar biaya makan di warung tersebut.
Harga makanan di warung tersebut bisa mencapai Rp 225 ribu, Rp 700 ribu hingga Rp 1,7 juta.
Banyak pembeli yang menjadi korban hingga kebingungan saat mendapat tagihan usai menyantap makanan di warung tersebut.
Berdasarkan info yang didapt dari tukang parkir di sekitar warung memang banyak pelanggan yang terpaksa membayar dengan menggunakan jaminan.
Sejumlah pelanggan menjaminkan surat-surat miliki mereka seperti STNK, SIM atau KTP.
Bahkan ada jug pelanggan yang menjaminkan helm yang digunakan.
Sebelumnya warung tersebut pernah diinvestigasi oleh Degkop UKM pada tahun 2017 dengan masalah yang sama.
"Saya dengar langsung dari tukang parkir, kalau banyak pembeli yang tak sanggup membayar harga total seusai makan di sana.
Bahkan parahnya, ada yang menyerahkan helm, STNK, KTP, dan surat-surat semcamnya untuk dijaminkan supaya bisa keluat sementara waktu untuk mengambil uang di ATM atau rumah," jelas Suspriyanti.
Kasus tersebut sering diketahui tukang parkir yang bertugas di lokasi sebelah Kantor Kecamatan Slawi.
Bahkan sang tukang parkir kerap memperingatkan beberapa orang yang hendak makan di warung tersebut.
Pembeli yang sering menjadi korban biasanya adalah orang dari luar kota yang berkunjung ke Kabupaten Tegal.
"Kasus viral seperti ini pasti terjadi saat menjelang lebaran atau musim mudik. Sebab tahun 2017 lalu juga sempat kejadian sama seperti ini.
Korban para pendatang dari luar kota karena warga Slawi dan sekitarnya sudah paham," jelas Suspriyanti.
Warung lesehan tersebut sudah lama berjualan namun tidak selalu buka setiap saat.
Pedagang yang mematok harga tinggi saat lebaran biasanya akan menghilang setelah menjadi viral dan digunjingkan banyak orang.
Namun, bila berita viral mengenai warungnya sudah mereda, mereka akan kembali berjualan dengan harga yang tetap tinggi.
Hal serupa juga selalu dilakukan oleh pemilik warung lesehan Bu Anny (42) dan suaminya Sopikhin (48).
Bila warung tersebut terus melakukan hal tersebut ada kemungkinan akan ditutup paksa.
"Kadang jualan kadang hilang. Polanya seperti itu terus. Kalau lagi ramai seperti sekarang, dia akan menghilang. Kalau sudah reda, mereka akan kembali berjualan. Tidak menutup kemungkinan warung itu bisa ditutup karena bandel," ucap Suspriyanti.
Pemerintah Kabupaten Tegal menghimabau agar masyarakat yang menjadi korban 'tembak harga' selama menjelang lebaran harap melapor ke BPSK Kabupaten Tegal.
Laporan cukup hanya membawa bukti nota kuitansi hasil pembelian.
"Harga tidak lazim itu bisa dikirmkan ke BPSK melalui barang bukti berupa nota kuitansi hasil pembelian," ucap Suspriyanti.
Selain itu Suspriyanti mengimbau pada semua pedagang di kabupaten Tegal agar mencantumkan harga makanan yang dijual.
Selain itu ia juga meminta agar para konsumen lebih cerdas sebelum membeli, dengan menanyakan harga makanan. (TribunWow.com/AmirulNisa)
Hal itu terjadi lantaran harga makanan yang tidak wajar dan terlampau mahal.
Beberapa pelanggan terpaksa membayar dengan menjaminkan STNK, SIM, KTP atau bahkan helm yang digunakan.
Banyak konsumen yang harus menggadaikan surat-surat yang dimiliki serta beberapa barang untuk membayar biaya makan di warung tersebut.
Harga makanan di warung tersebut bisa mencapai Rp 225 ribu, Rp 700 ribu hingga Rp 1,7 juta.
Banyak pembeli yang menjadi korban hingga kebingungan saat mendapat tagihan usai menyantap makanan di warung tersebut.
Berdasarkan info yang didapt dari tukang parkir di sekitar warung memang banyak pelanggan yang terpaksa membayar dengan menggunakan jaminan.
Sejumlah pelanggan menjaminkan surat-surat miliki mereka seperti STNK, SIM atau KTP.
Bahkan ada jug pelanggan yang menjaminkan helm yang digunakan.
Sebelumnya warung tersebut pernah diinvestigasi oleh Degkop UKM pada tahun 2017 dengan masalah yang sama.
"Saya dengar langsung dari tukang parkir, kalau banyak pembeli yang tak sanggup membayar harga total seusai makan di sana.
Bahkan parahnya, ada yang menyerahkan helm, STNK, KTP, dan surat-surat semcamnya untuk dijaminkan supaya bisa keluat sementara waktu untuk mengambil uang di ATM atau rumah," jelas Suspriyanti.
Kasus tersebut sering diketahui tukang parkir yang bertugas di lokasi sebelah Kantor Kecamatan Slawi.
Bahkan sang tukang parkir kerap memperingatkan beberapa orang yang hendak makan di warung tersebut.
Pembeli yang sering menjadi korban biasanya adalah orang dari luar kota yang berkunjung ke Kabupaten Tegal.
"Kasus viral seperti ini pasti terjadi saat menjelang lebaran atau musim mudik. Sebab tahun 2017 lalu juga sempat kejadian sama seperti ini.
Korban para pendatang dari luar kota karena warga Slawi dan sekitarnya sudah paham," jelas Suspriyanti.
Warung lesehan tersebut sudah lama berjualan namun tidak selalu buka setiap saat.
Pedagang yang mematok harga tinggi saat lebaran biasanya akan menghilang setelah menjadi viral dan digunjingkan banyak orang.
Namun, bila berita viral mengenai warungnya sudah mereda, mereka akan kembali berjualan dengan harga yang tetap tinggi.
Hal serupa juga selalu dilakukan oleh pemilik warung lesehan Bu Anny (42) dan suaminya Sopikhin (48).
Bila warung tersebut terus melakukan hal tersebut ada kemungkinan akan ditutup paksa.
"Kadang jualan kadang hilang. Polanya seperti itu terus. Kalau lagi ramai seperti sekarang, dia akan menghilang. Kalau sudah reda, mereka akan kembali berjualan. Tidak menutup kemungkinan warung itu bisa ditutup karena bandel," ucap Suspriyanti.
Pemerintah Kabupaten Tegal menghimabau agar masyarakat yang menjadi korban 'tembak harga' selama menjelang lebaran harap melapor ke BPSK Kabupaten Tegal.
Laporan cukup hanya membawa bukti nota kuitansi hasil pembelian.
"Harga tidak lazim itu bisa dikirmkan ke BPSK melalui barang bukti berupa nota kuitansi hasil pembelian," ucap Suspriyanti.
Selain itu Suspriyanti mengimbau pada semua pedagang di kabupaten Tegal agar mencantumkan harga makanan yang dijual.
Selain itu ia juga meminta agar para konsumen lebih cerdas sebelum membeli, dengan menanyakan harga makanan. (TribunWow.com/AmirulNisa)