Keluar Bui, Mustofa Nahra Jadi Khatib Salat Id di Bengkulu
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus dugaan berita bohong atau hoaks Mustofa Nahrawardaya mengaku akan mengisi ceramah di Masjid milik Muhammadiyah di Bengkulu, pada perayaan lebaran Idul Fitri 2019.
Penahanan Mustofa telah ditangguhkan oleh kepolisian hari ini. Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
Mustofa yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku dirinya sudah memiliki jadwal ceramah selama satu tahun ke depan sebelum ditahan.
"Jadwal ceramah kami sudah panjang, sampai tahun depan sudah ada tapi kami tunda sementara, ada yang di-cancel. Tugas pertama kami nanti pas Idul Fitri di Bengkulu, untuk tanggal 1 Syawal di Muhammadiyah, Bengkulu," ujarnya di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/6).
Mustofa mengatakan akan berangkat ke Bengkulu pada Selasa (4/6) malam untuk kemudian menjadi khatib Idul Fitri 1440 Hijriah. Tiket pesawat pun sudah dibeli sejak jauh hari.
"Tiketnya sudah dibeli dari jauh hari, sudah sebulan lalu, malam besok saya sudah berangkat," tuturnya.
Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penangkapannya diduga karena menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019.
Perbuatan Mustofa ini terancam hukuman dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penahanan Mustofa telah ditangguhkan oleh kepolisian hari ini. Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
Mustofa yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku dirinya sudah memiliki jadwal ceramah selama satu tahun ke depan sebelum ditahan.
"Jadwal ceramah kami sudah panjang, sampai tahun depan sudah ada tapi kami tunda sementara, ada yang di-cancel. Tugas pertama kami nanti pas Idul Fitri di Bengkulu, untuk tanggal 1 Syawal di Muhammadiyah, Bengkulu," ujarnya di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/6).
Mustofa mengatakan akan berangkat ke Bengkulu pada Selasa (4/6) malam untuk kemudian menjadi khatib Idul Fitri 1440 Hijriah. Tiket pesawat pun sudah dibeli sejak jauh hari.
"Tiketnya sudah dibeli dari jauh hari, sudah sebulan lalu, malam besok saya sudah berangkat," tuturnya.
Mustofa ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penangkapannya diduga karena menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019.
Perbuatan Mustofa ini terancam hukuman dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).