Wiranto: Kalau Tak Mau Berurusan Polisi, Jangan Ngomong Macam-macam

Menkopolhukam Wiranto kembali menjelaskan tim asistensi hukum yang dibentuk untuk memantau ucapan para tokoh, bertujuan untuk mencegah tindakan atau ucapan yang sewenanag-wenang.

Dia menyebut perkara yang kini menjerat politikus PDIP Eggi Sudjana hingga Kivlan Zein, menjadi bukti pentingnya tim yang berisikan pakar hukum ini di Kemenkopolhukam tersebut.

"Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses hukum,  Kivlan Zen, Permadi lagi menunggu, siapa lagi? Makanya kalau enggak mau berurusan dengan polisi, jangan ngomong macam-macam. Sudah ngomong macam-macam, urusan di polisi baru mengelak, tapi omongannya sudah tersebar," kata Wiranto di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Wiranto berharap masyarakat tak salah mengartikan tim yang dibentuknya ini seperti cara-cara yang dilakukan orde baru. Ia menyebut, tim yang dibentuknya ini bersifat sementara dan bertugas usai masa pemilihan umum.

"Masih banyak yang keliru ya, seakan-akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu ya, mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicara orang, kata-kata orang, mau ya menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang," tuturnya.

"(Tim) ini bukan intel, bukan sebagai intelijen. Dia lembaga yang bersifat sementara, adhok. Hanya untuk kepentingan pascapemilu ini saja hanya tugasnya apa tugasnya menganalisis membantu menganalisis membedah kasus kasus hukum yang sudah ditentukan oleh polisi," tegas Wiranto.

Wiranto mengatakan para pakar yang masuk dalam tim tersebut hanya bertugas memberi saran bagaimana pemerintah tak salah langkah menindak jika ada tokoh yang melanggar hukum.

"Jadi (tim asistensi hukum) cuma memberikan saran. Kok ribut, mengambil alih polisi dan jaksa? Wiranto sudah kembali ke orde baru. Mana ada? Kembali ke kolonial Belanda, itu kan lucu,"
- Wiranto
"Padahal niatnya supaya justru pemerintah ini terjaga tindakannya, tetap bertumpu pada hukum, enggak sewenang-wenang, enggak salah, tapi mengamankan negeri ini," tegasnya