Wiranto Duga Eks Danjen Kopassus Soenarko Selundupkan Senjata dari Aceh

Jakarta - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas dugaan makar dan penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei 2019. Menko Polhukam Wiranto menjelaskan soal penangkapan tersebut.

Wiranto tak ingin perihal penangkapan Soenarko itu menjadi simpang siur. Dia mengatakan penangkapan itu berkaitan dengan pernyataan yang pernah dilontarkan Soenarko.

"Jadi supaya tidak simpang siur ya, memang penangkapan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Selain itu, Wiranto menambahkan, Soenarko juga diduga menyelundupkan senjata. Senjata tersebut didatangkan dari Aceh.

"Juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum," katanya.

"Itu lah yang sekarang sedang disidik kepolisian, kita tunggu saja hasilnya," imbuhnya.

Wiranto menegaskan, penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu di negeri ini. Dia juga menegaskan agar penangkapan tersebut tidak dikaitkan dengan politik.

"Berarti apa? Memang Aparat penegak hukum betul betul tanpa pandang bulu menindak siapapun yang melanggar hukum. Di sini kita supaya melihat hitam putih Jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan pilpres, dengan Pemilu. Siapapun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakkan. Aparat penegak hukum pasti menindak tegas," jelas Wiranto.