Dikawal Polisi Bersenjata, Pria Pengancam Jokowi Tiba di Polda Metro

Jakarta - Pria yang ditangkap polisi karena diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibawa ke Polda Metro Jaya. Pria yang diketahui bernama Hermawan Susanto itu terlihat dikawal polisi bersenjata laras panjang.

Dari pantauan, Minggu (12/5/2019), Hermawan tampak tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 15.15 WIB. Hermawan tampak dikawal oleh 4 petugas bersenjata laras panjang. Sekitar 7 orang lainnya menyusul di belakang 4 petugas bersenjata.

Tampak Hermawan mengenakan jaket warna cokelat, peci hitam, dan celana panjang warna abu-abu. Hermawan juga mengenakan masker warna hijau.

Tidak satu kata pun yang terucap dari mulut Hermawan yang tangannya terikat itu. Selama digiring ke Direskrimum Polda Metro Jaya, Hermawan menunduk.

Hermawan ditangkap pagi tadi pukul 08.00 WIB di Parung, Bogor. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hermawan diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.

"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo menambahkan bila status tersangka sudah disematkan pada Hermawan. Dia dijerat dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE.