Ratusan Dildo Ditemukan Saat Penggerebekan Pabrik Obat Kuat di Surabaya

Surabaya - Dua rumah di Perum Babatan Pilang Wiyung digerebek. Dua bangunan itu ternyata digunakan untuk memproduksi dan menyimpan obat kuat ilegal. Selain obat kuat, polisi juga menemukan ratusan sex toys berupa dildo.

Dari home industry itu, polisi mengamankan pemilik usaha, C, dan dua karyawannya. Polisi menyebut home industry ini tak punya izin produksi dan izin edar.

"Di perumahan ini, Babatan, terdapat home industry pembuatan obat kuat diduga ilegal yang dilakukan saudara C dengan 2 karyawannya. Pabrik ini tidak memiliki izin produksi dan izin edar,' ujar Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak usai penggerebekan, Senin (24/2/2020).

Dari dua lokasi itu, polisi juga menyita bahan baku pembuatnya obat kuat siap edar. Industri rumahan ini diaku pemiliknya sudah berproduksi sejak 2 tahun lalu.

"Pada yang bersangkutan C, dia mengakui sudah melakukan produksi obat kuat selama kurang lebih 2 tahun. Kemudian bahan baku yangg disiapkan untuk membuat obat kuat ini adalah Pertama, tepung herbal. Kedua, tepung obat bernama Seldenevil, yang mana bahan ini untuk obat bisa memberikan kekuatan pada seorang manusia untuk lebih kuat lagi di dalam hubungan seks" ujar Cornelis.

Cornelis menjelaskan untuk omzet, home industry ini bisa menghasilkan Rp 10-15 juta per bulannya. Obat kuat produksi home industry ini dipasarkan di seluruh Jawa Timur.

"Per bulannya omzetnya mencapai Rp 10 juta sampai Rp 15 juta sebagai keuntungannya," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak usai penggerebekan, Senin (24/2/2020).

"Yang bersangkutan ini pernah bekerja sebagai peracik jamu di Jateng. Kemudian pindah dan memasarkan di Jatim," lanjut Cornelis.

Yang mengejutkan, polisi juga menemukan dildo. Ratusan sex toys itu ditemukan bersama obat kuat siap edar di gudang penyimpanan. Alat bantu seks itu juga dijual karena masih ada hubungannya dengan obat kuat yang diproduksi.

"Iya, kami temukan itu. Karena ada hubungannya dengan obat kuat yang dijual," kata Kasubdit III Diresnarkoba Polda Jatim AKBP Aditya Puji Kurniawan.

Setelah dihitung, dildo itu berjumlah 150 buah. Ratusan dildo itu masih terbungkus dan berbaur dengan label kemasan dan jamu siap edar lainnya.

"Total jumlahnya ada 150 alat yang kami temukan. Dan sepertinya akan dijual juga sama dengan obat kuat. Ini barang bukti akan kami bawa semuanya ke Polda Jatim," tandas Aditya.