Parah! Setelah Diajak Membesuk di RS, Korban Diperkosa

radarlampung.co.id – Berawal dari perkenalan di media sosial, SA (16), warga Kelurahan Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, menjadi korban pemerkosaan. Tersangka Rizki (19), warga Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Waypengubuan, ditangkap di rumahnya oleh Polsek Terusannunyai, Kamis (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyatakan korban berkenalan dengan tersangka lewat medsos. “Kenalan lewat medsos. Saling chating lewat WhatsApp. Pada pertengahan Oktober 2019, korban SA diajak tersangka membesuk bibinya yang dirawat di Rumah Sakit Yukum Medical Center (RSYMC). Setelah bertemu dan membesuk di RSYMC, tersangka mengajak korban ke Kampung Gunungbatin, Kecamatan Terusannunyai. Alasannya mengambil pakaian bibinya yang sakit,” katanya.

Tanpa menaruh curiga, kata Eko, korban ikut dengan tersangka. “Korban bukannya diajak mengambil pakaian. Tapi, korban diajak ke rumah temannya di Kampung Gunungbatin. Korban diajak masuk ke dalam rumah teman tersangka yang sepi. Korban menolak, tapi dipaksa. Di dalam rumah, korban diperkosa,” ujarnya.

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, kata Eko, korban ditinggal begitu saja dalam rumah. “Lima belas menit kemudian, datanglah teman tersangka menarik dan menjambak korban. Korban dicabuli dan diajak berhubungan intim. Korban melawan dan berhasil melepaskan cengkeraman teman tersangka hingga lari. Korban ditolong seseorang. Esok harinya, kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Lamteng,” ungkapnya.

LPA Lamteng, kata Eko, sudah melakukan pendampingan dan trauma healing korban. “Korban mengalami trauma berat. Makanya kami imbau orang tua mengawasi maksimal anaknya dalam bergaul. Apalagi dengan teman yang baru dikenal di medsos. Kasus ini menambah daftar korban kejahatan seksual 2020. Sudah 13 korban kita dampingi dengan satu di antaranya hamil,” tegasnya.

Sedangkan Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra menyatakan pihaknya hanya mem-backup. “Kita hanya mem-backup. Laporannya ke Polres Lamteng,” tegasnya. (sya/ang)