Kesal Karena Dicuekin Saat Ngobrol dan Tidak Diberikan Nafkah Batin,, Istri di Kalteng Bunuh Suami

PALANGKARAYA, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), nekat membunuh suaminya lantaran kesal dan sakit hati. Pelaku dengan sadis menebas leher suaminya menggunakan pisau, menusuk perut, bahkan memotong kemaluannya.

Kasus pembunuhan korban bernama Halidi (39), ini menggegerkan warga. Pelaku bernama Lina (40), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, telah diamankan polisi.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh suaminya. Selain itu pakaian korban dan pakaian pelaku yang digunakan saat pembunuhan sadis itu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2020) lalu. Saat itu, di rumah hanya ada pelaku dan korban. Tiga anak mereka sedang di luar.

Pelaku yang sedang duduk di kamar kemudian menghampiri suaminya, mencoba untuk berkomunikasi. Namun, korban tidak menghiraukan sang istri.

Pelaku merasa kesal dan sakit hati karena tidak juga diperhatikan. Dia kemudian mengambil pisau di dapur. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menyayat leher suaminya. Setelah itu, dia menusuk perut korban hingga ususnya terburai.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali menyeret korban yang sudah tewas ke parit. Di sana, pelaku selanjutnya memotong kemaluan suaminya dengan pisau yang sama saat menyayat lehernya.

“Pelaku menyayat di bagian leher suaminya dua kali, kemudian di perut hingga usus terburai. Dia juga memotong kemaluan suaminya,” kata Siswo Yuwono saat pemaparan kasus di Mapolres Pulang Pisau, Kamis (27/2/2020).

Dari hasil penyelidikan petugas, diduga aksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan sang istri lantaran kesal terhadap tingkah dan prilaku suami. Selama dua pekan terakhir, dia menilai ada yang aneh pada suaminya. Korban juga tidak memenuhi kebutuhan keluarga, serta lahir dan batin kepada sang istri selama beberapa hari terakhir.

“Motif pembunuhan adalah kekesalan dari si pelaku terhadap tingkah dan perilaku sang suami. Ditambah lagi, sang suami tidak memberikan nafkah batin kepada sang istri selama beberapa hari terakhir,” kata Kapolres Pulang Pisau.

Atas perbuatan sadisnya itu, ibu rumah tangga ini kini harus mendekam di penjara Polres Pulang Pisau. Pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.