Jenguk Pacar Sakit Lalu Memperkosa, Pemuda Probolinggo Dibekuk
PAJARAKAN, Radar Bromo – Karena memperkosa pacarnya, MH, 19, harus berurusan dengan kepolisian. Warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, itu ditangkap petugas Polres Probolinggo setelah keluarga sang pacar lapor polisi.
Korbannya adalah DH, 14, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Korban diperkosa pelaku hingga tiga kali. Karena itu, orang tua korban tidak terima.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto merilis perkara tersebut, Jumat (31/1) siang. Saat dirilis, pelaku mengenakan pakaian khas tahanan warna oranye dan mamakai balaklava.
“Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban yakni YL, 42, pada hari Kamis (23/1). Ia melaporkan bahwa anaknya diperkosa oleh orang tidak dikenal,” kata Kapolres.
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu dan memulai penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerkosaan itu terjadi pada awal bulan Januari.
Saat itu pelaku menjenguk korban yang sedang sakit di rumahnya di Kraksaan. Saat itu, di rumah korban hanya ada neneknya. Sedangkan ibunya sedang bekerja.
“Jadi, hanya ada dua orang di rumah korban. Yaitu, korban dan neneknya. Ketika korban ke kamar mandi, pelaku mengikutinya,” ujarnya.
Saat di kamar mandi itulah, korban diperkosa. Tidak hanya sekali, pemerkosaan itu terjadi hingga tiga kali. “Kejadian itu terulang hingga tiga kali. Yang kedua di rumah saudara pelaku dan yang ketiga di rumah kos yang ada di Kota Probolinggo,” jelasnya.
Seminggu setelah dilaporkan, petugas berhasil menangkap pelaku. Pelaku ditangkap Kamis (30/1) di rumahnya, tanpa perlawanan. Saat itu juga pelaku diseret ke Mapolres.
“Pelaku telah kami amankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya. (sid/hn)
Korbannya adalah DH, 14, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Korban diperkosa pelaku hingga tiga kali. Karena itu, orang tua korban tidak terima.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto merilis perkara tersebut, Jumat (31/1) siang. Saat dirilis, pelaku mengenakan pakaian khas tahanan warna oranye dan mamakai balaklava.
“Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban yakni YL, 42, pada hari Kamis (23/1). Ia melaporkan bahwa anaknya diperkosa oleh orang tidak dikenal,” kata Kapolres.
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu dan memulai penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerkosaan itu terjadi pada awal bulan Januari.
Saat itu pelaku menjenguk korban yang sedang sakit di rumahnya di Kraksaan. Saat itu, di rumah korban hanya ada neneknya. Sedangkan ibunya sedang bekerja.
“Jadi, hanya ada dua orang di rumah korban. Yaitu, korban dan neneknya. Ketika korban ke kamar mandi, pelaku mengikutinya,” ujarnya.
Saat di kamar mandi itulah, korban diperkosa. Tidak hanya sekali, pemerkosaan itu terjadi hingga tiga kali. “Kejadian itu terulang hingga tiga kali. Yang kedua di rumah saudara pelaku dan yang ketiga di rumah kos yang ada di Kota Probolinggo,” jelasnya.
Seminggu setelah dilaporkan, petugas berhasil menangkap pelaku. Pelaku ditangkap Kamis (30/1) di rumahnya, tanpa perlawanan. Saat itu juga pelaku diseret ke Mapolres.
“Pelaku telah kami amankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya. (sid/hn)