Ditilang, Pemotor di Riau Ngamuk Banting Motor dan Dorong Polantas
Pekanbaru - Seorang pemotor, Heru Purnomo (42), tak terima ditilang polisi lalu lintas (polantas). Heru mengamuk saat motornya akan disita pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi saat Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah melakukan patroli rutin di Desa Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, siang tadi. Heru diberhentikan polantas karena tak menggunakan helm saat berkendara.
"Petugas langsung memberhentikan pengendara tersebut dan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraannya. Namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang diminta sehingga petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang," kata Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka Mahendra Syahrial, kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).
Dari video viral yang beredar, tampak Heru sempat membanting sepeda motornya. Heru yang juga marah-marah karena tak terima ditilang sempat mendorong seorang polantas.
"Setelah dilakukan penilangan dan petugas akan membawa barang bukti sepeda motor ke Mako Polres pengendara tersebut tidak mau menyerahkan kunci kendaraannya karena tidak terima ditilang sambil berteriak teriak dan marah-marah kepada petugas sampai membanting sepeda motor," ungkapnya.
Peristiwa tersebut kontan saja menarik perhatian warga. Polantas yang bertugas lalu melapor ke petugas lainnya hingga akhirnya sepeda motor bisa dibawa ke Mako Polres Inhu setelah dilakukan pendekatan persuasif.
Selang 30 menit, Heru mendatangi Mapolres Inhu dan bertemu dengan Kasat Lantas dan Kanit Regident Satlantas Polres Inhu. Dia menyampaikan permintaan maaf setelah telah menyadari kesalahannya.
"Setelah itu pengendara meminta maaf kepada Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria, dan pelanggar membuat video permintaan maaf kepada institusi Polri khususnya Satlantas Polres Inhu," ujar AKP Oka.
Peristiwa ini terjadi saat Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah melakukan patroli rutin di Desa Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, siang tadi. Heru diberhentikan polantas karena tak menggunakan helm saat berkendara.
"Petugas langsung memberhentikan pengendara tersebut dan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraannya. Namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang diminta sehingga petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang," kata Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka Mahendra Syahrial, kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).
Dari video viral yang beredar, tampak Heru sempat membanting sepeda motornya. Heru yang juga marah-marah karena tak terima ditilang sempat mendorong seorang polantas.
"Setelah dilakukan penilangan dan petugas akan membawa barang bukti sepeda motor ke Mako Polres pengendara tersebut tidak mau menyerahkan kunci kendaraannya karena tidak terima ditilang sambil berteriak teriak dan marah-marah kepada petugas sampai membanting sepeda motor," ungkapnya.
Peristiwa tersebut kontan saja menarik perhatian warga. Polantas yang bertugas lalu melapor ke petugas lainnya hingga akhirnya sepeda motor bisa dibawa ke Mako Polres Inhu setelah dilakukan pendekatan persuasif.
Selang 30 menit, Heru mendatangi Mapolres Inhu dan bertemu dengan Kasat Lantas dan Kanit Regident Satlantas Polres Inhu. Dia menyampaikan permintaan maaf setelah telah menyadari kesalahannya.
"Setelah itu pengendara meminta maaf kepada Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria, dan pelanggar membuat video permintaan maaf kepada institusi Polri khususnya Satlantas Polres Inhu," ujar AKP Oka.