GOYANG' JANDA DIGEREBEK WARGA

PUBLIS.ID, JEMBER - Haris (41 Tahun) Warga Desa Karang Pring, Kecamatan Sukorambi, digrebek warga saat 'menggoyang' seorang janda beranak tiga yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Selasa 28 Januari 2020.
FOTO :Nanik tangan kirinya menutup mulutnya sementara Haris hanya duduk diam tanpa ekspresi, Doc: Istimewa

Haris digrebek di rumah Nanik sekitar pukul 00.30 malam sedang 'goyang' di dalam kamar. Mereka berdua disuruh keluar oleh warga, Nanik yang memakai daster warna merah, saat keluar dari kamar rambutnya dalam keadaan acak-acakan.

Warga merasa resah. Sebab, Nanik sering membawa laki-laki menginap di rumahnya, statusnya tidak jelas, diduga orangnya gonta-ganti dilihat dari mobilnya yang berbeda-beda. Ketua RT setempat, melihat Nanik dua kali dalam seminggu terkadang menginapkan laki-laki, masuk rumahnya pukul 10.00 malam kemudian pulang pagi hari.

Saat digerebek warga, Selasa dini hari, Haris mengaku sudah bertunangan dengan perempuan tiga anak tersebut. Bahkan saat ditanya, di ruang tamu, Haris mengaku hari Kamis besok akan menikah dengan perempuan yang baru tinggal di Dusun Krajan, Desa Ajung, Kecamatan Ajung.

Kepala Dusun Krajan, usai melakukan penggrebekan kepada warganya, Sutrisno mengaku jika dirinya mulai kemarin mendapat laporan keresahan warga. "Warga lalu laporan ke Pak RT, Pak RW dan ke saya," ujar Sutrisno.

Mendapat laporan, Sutrisno langsung menindak lanjutinya. Sebab, aturannya tamu yang menginap di rumah orang harus izin atau memberika pemberitahya kepada RT/RW setempat.

Setelah mendapat laporan keresahan dan merasa mengganggu warganya, Sutrisno bersama ketua RT/RW setempat melakukan penggrebekan di rumah yang terletak di pinggir sawah tersebut, "Akhirnya sekarang ini, terjadilah penggrebekan oleh warga, Pak RT dan RW, Babinsa dan saya," jelasnya.

Sepengetahuan Sutrisno, status Nanik sudah cerai. Kata Sutrisno, Nanik semula berasal dari Dusun Gumuk Kerang, Desa Ajung. "Hubungannya itu pacar, digerebek oleh warga. Kalau status yang perempuan, itu cerai sudah, dan statusnya janda. Perempuan itu sering mendatangkan laki-laki ke rumahnya," bebernya.

Setelah berhasil menemui pasangan diluar nikah itu, Kepala Dusun Krajan lalu membuat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan tertanda tangani.

"Tadi saya membuat pernyataan. Apabila mengulangi perbuatan tersebut, maka akan kita tindak secara hukum yang berlaku," tegas Sutrisno. Dia berharap,

"Saya berharap, ke depan jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini. Saya juga berterima kasih sama RT/RW dan warga atas kerjasamanya," pungkasnya. (RF/Eko)