Bawa Sabu, Dosen Matematika PTS di Surabaya Ditangkap

Surabaya (beritajatim.com) – Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya. Saat dihubungi, AKBP Memo Adrian, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, terduga pelaku kepemilikan narkoba ini ditangkap usai diintai beberapa waktu.

Menurutnya, proses penangkapan dilakukan karena terduga pelaku ini ditengarahi memiliki dan memakai narkoba.

“Benar setelah diintai dan mobil dosen berinisial NS (52) ini melintas di sekitar rumah yang berada di Semolowaru. Petugas pun menyergap NS kedapatan membawa narkoba yang diduga sabu,” jelaanya, Minggu (19/1/2020).

Sementara menurut informasi yang diperoleh, NS diduga salah satu dosen mata kuliah Matematika PTS di kawasan Nginden Semolo. NS ditangkap di pinggir Jalan Semolowaru, Selasa (14/1) malam, karena kedapatan menyimpan satu poket narkotika jenis sabu di dalam mobilnya.

“Menurut laporan masyarakat ada orang yang diduga menggunakan narkoba di sekitaran jalan Semolowaru,” lanjutnya.

Berawal dari informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan menempatkan anggota di beberapa titik yang kerap dikunjungi tersangka. Setelah beberapa hari mencari keberadaan tersangka, petugas akhirnya menyergap NS di mobil saat melintas di sekitar tempat tinggalnya.

Meski sempat berkilah dan menolak diperiksa, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan. Dan benar ada sabu.

Sementara itu, diihadapan penyidik, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang perempuan yang merupakan istri dari sahabat NS. Tak hanya itu, transaksi sabu hang dibeli seharga Rp 400 ribu ini dilakukan di kawasan Pucang.

AKBP Memo juga menegaskan, dari keterangan tersangka pihaknya masih memburu seorang perempuan.(man/ted)