Pria Berserban Hijau Ikut Aksi 22 Mei, Ini Motifnya Ancam Jokowi

Jakarta - Polisi menangkap Muhammad Fahri, pria berserban hijau yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo. Apa motif Fahri menebar ancaman tersebut?

"Karena malam kejadian itu dia merasa biasa, tidak puas dengan yang terjadi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dihubungi detikcom, Senin (10/6/2019).

Video tersebut direkam pada saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Sapta mengatakan Fahri ikut dalam aksi tersebut.

"Dia ikut, tapi saat itu sudah ada di Petamburan," imbuh Sapta.

Fahri ditangkap pada 1 Juni 2019 di rumah keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah. Fahri ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat ini masih kami dalami keterangannya," lanjut Sapta.

Sebelumnya, video Fahri tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, Fahri bersama seorang pria tengah berjalan pada malam hari, pada Rabu, 22 Mei 2019.

Dalam video itu, Fahri mengancam akan membunuh Jokowi dan Wiranto.

"Hei, Jokowi, ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto, jahanam kau, bangsat kau, pengkhianat kau," tutur Fahri dalam video tersebut.

Sebelum Fahri tertangkap, polisi mengamankan seorang pria bernama Teuku Yazhid. Teuku diamankan karena mirip dengan Fahri.

Setelah diyakinkan bahwa Teuku bukanlah pelaku tersebut, polisi pun melepasnya. Teuku sendiri telah menyampaikan klarifikasi saat proses di kepolisian melalui video yang juga disebarkan di media sosial.