Bukti ke MK Belum Jadi 12 Truk, BW: Sisanya Besok

Jakarta - Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sejauh ini sudah mengirimkan lima truk alat bukti dari dalil permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sisanya 7 truk akan diserahkan besok.

"Kan kami menjanjikan akan mengirimkan barang bukti, nah ini. Prosesnya lagi di sini. Ini kan bergelombang. Karena keterbatasan mobilisasi, kan tidak bisa 12 truk terus-terusan. Hari ini berarti hampir empat truk. Satu truk lagi di jalan. Tapi karena tutup jam 5 jadi kita putuskan untuk tidak dikirim sekarang. Besok pagi lagi," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Sisa barang bukti itu jelas BW, akan dikirimkan besok pagi. Ia berharap sebelum jadwal pemeriksaan saksi seluruh bukti 12 truk itu sudah sampai di MK.

"Karena besok deadline hari terakhir sebelum pemeriksaan saksi, kalau kita berharap, bukti sudah bisa kita kirimkan semua. Mungkin sekitar 7 truk lagi. Mungkin besok pagi, setelah itu mungkin akan bergelombang sepanjang hari. Karena kita kan jumlahnya efisien. Kita mungkin juga akan bagi tugas. Konsolidasi saksi kan juga harus dilakukan. Karena hari Rabu sudah pemeriksaan saksi," katanya.

Dari pengumpulan seluruh bukti, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi tidak hanya melampirkan bukti C1. Namun ada juga berupa hasil digital forensik dan bukti lain yang berasal dari masyarakat.

"Ada hasil C1, ada hasil forensik kita. Kita akan kirimkan. Jadi bukan hanya C1. Tapi yang kita serahkan sekarang juga sebetulnya, kita kan membuka laporan dari masyarakat soal kecurangan se-Indonesia ini. Dan seluruh hasil dari masyarakat yang bertebaran, kita coba konsolidasikan, kemudian kita buat narasinya di berbagai hal," jelas BW.

"Ada yang penting-penting itu kita sudah copy kan. Ada ratusan video kiriman dari masyarakat, coba kita klasifikasi, sesuai dengan argumen kecurangannya, kemudian dikonsolidasi. Mudah-mudahan nanti, ada alat bukti video, keterangan tertulis, keterangan saksi, dan permohonan, itu akan kita integrasikan," lanjutnya.

Sebelumnya bukti 12 truk ini diperbincangkan dalam sidang perdana, Jumat (14/6). Sebab, Majelis hakim menilai ada permohonan yang tidak disertakan bukti.

Dengan begitu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin meragukan bukti 12 truk. TKN menyoroti kubu 02 yang disebutnya kerap berbohong.

"Tim hukum 02 mengklaim memiliki bukti sebanyak 12 truk. Melihat cara kampanye Prabowo-Sandi dan tim sejak awal yang suka berbohong, saya tidak percaya bahwa mereka benar-benar punya bukti autentik yang memiliki substansi hukum untuk dibawa ke persidangan," ujar Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni, kepada wartawan, Senin (17/6).