Teller BRI Unit Pungging Bobol Uang Nasabah Senilai Rp 2 Miliar

MOJOKERTO - Hari-hari teller BRI Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto, Vionita Rizki Yuhandari, 25, kini harus dihabiskan di balik sel tahanan Polres Mojokerto.

Gadis asal Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek itu ditangkap petugas setelah diduga melakukan penggelapan dalam jabatan. Dalam penyelidikan kepolisian, diketahui Vionita menguras uang nasabah BRI senilai Rp 2 miliar.

’’Iya benar, sekarang dia (Vionita, Red) dalam tahanan kami,’’ kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M. Solikhin Fery. Vionita ditangkap pada Kamis (11/4) lalu. Ia ditangkap saat bersama pacarnya di sebuah rumah kawasan Tarik, Kabupaten Sidoarjo pukul 15.30.

Fery menegaskan, saat ini, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail akan modus dan praktik tersangka yang diduga telah menguras uang nasabah BRI. Fery berdalih, penyidik masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Langkah itu sekaligus sebagai upaya penyidik dalam mengungkap motif,serta modus kejahatan yang selama ini dilakukan tersangka. ’’Sekarang masih kami dalami,’’ tambahnya.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojoketo, penangkapan tersangka setelah polisi mendapati laporan dari Sigit Budiyantoro, warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto 2 November 2018 lalu.

Sigit diketahui juga sebagai karyawan BRI. Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK itu, disebutkan, Vionita diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. ’’Kerugiannya mencapai Rp 2 miliar,’’ tambah sumber terpercaya.

Modusnya terbilang cukup rapi. Dengan memanfaatkan jabatannya sebagai karyawan di BRI Unit Pungging, di Jalan Raya Brawijaya Nomor 75, Kecamatan Pungging, diam-diam Vionita diduga menggandakan ATM milik nasabahnya sendiri.

Ia menerbitkan atau menggandakan ATM baru milik nasabah tanpa sepengetahuan nasabah. ’’Ada sekitar 23 nasabah yang menjadi korban,’’ tambah sumber tersebut. Bermodal kartu ATM baru itu, dengan mudah tersangka menguras uang milik nasabah yang tersimpan dalam tabungan. Nilai di setiap traksaksinya relatif berbeda.

Namun, sumber ini mengaku tak mengetahui berapa besaran nilai uang masing-masing nasabah tersebut. ’’Pokoknya yang tahu, nilai kerugian mencapai Rp 2 miliar,’’ tandasnya. Sementara itu, hingga kemarin BRI Unit Pungging belum dapat dikonfirmasi. ’’Maaf, kepala unit-nya tidak ada,’’ ungkap sekuriti BRI Unit Pungging.

(mj/ori/ris/JPR)