Pembunuh Bocah SD di Mojokerto Ternyata Kakak Adik Tetangga Korban, Ini Motifnya

Mojokerto - Kakak beradik Trisno Sutejo (19) dan IS (17) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Ardio Wilian Oktaviano alias Dio (13), warga Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Mojokerto. Dua bersaudara asal Dusun Sangkan, Desa Ketemasdungus itu tega menghabisi korban karena dendam.

"Motifnya dendam karena adik pelaku atas nama SS pernah dipukul korban di sekolah pada 26 Januari 2020," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto saat jumpa pers di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (26/2/2020).

Bogiek menjelaskan, Dio merupakan teman satu sekolah SS di SDN Ketemasdungus, Kecamatan Puri. Korban duduk di bangku kelas IV SD tersebut.

Kedua tersangka maupun korban tinggal satu kampung, yaitu di Desa Ketemasdungus. Hanya saja korban di Dusun Ketemas, sedangkan tersangka di Dusun Sangkan. Kendati begitu, mereka sudah saling mengenal.

"Sejauh ini tersangka melakukannya tanpa pengaruh miras. Murni dendam," terang Bogiek.

Sementara terkait pemukulan Dio terhadap adik kedua tersangka, menurut Bogiek, dipicu gesekan antar anak sekolah. Bogiek menyebut korban juga sempat melakukan perundungan terhadap SS.

"Korban dengan SS satu sekolahan, mungkin ada gesekan akhirnya dipukul. Informasinya juga ada bully sehingga kakaknya tidak terima," tandasnya.

Untuk melampiaskan dendamnya terhadap Dio, Trisno dan IS membunuh korban pada Rabu (29/1) sekitar pukul 23.10 WIB. Kakak adik itu membawa korban ke Jembatan Gumul, petak 31 hutan Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto.

Kekerasan terhadap Dio, kata Bogiek, dilakukan oleh Trisno. Sementara IS menunggu di atas sepeda motor di dekat Jembatan Gumul.

Akibatnya, kata Bogiek, korban langsung jatuh terkulai ke tanah. Bukannya kasihan, Trisno justru menginjak-injak tubuh Dio. Setelah memastikan korban tak lagi bergerak, dia bersama IS melempar mayat korban ke sungai tepat di bawah Jembatan Gumul.

"Penyebab kematian korban utamanya adalah dicekik, kemudian dibenturkan ke tembok pembatas jembatan," terangnya.

Bogiek menambahkan, pengakuan kedua tersangka terkait cara membunuh korban juga didukung hasil visum. "Hasil visum terhadap korban ada persesuaian dengan keterangan tersangka," tandasnya.

Mayat Dio ditemukan pengguna jalan pada Kamis (30/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban tengkurap di dasar sungai yang sedang dangkal. Separuh kepala siswa kelas IV SDN Ketemasdungus ini menancap di lumpur.

Tubuh bocah yang usianya belum genap 13 tahun itu ditemukan sekitar 5 meter di bawah jembatan Desa/Kecamatan Kemlagi. Jembatan ini berada di jalan tengah hutan yang menghubungkan Mojokerto dengan Lamongan. Saat ditemukan, korban masih memakai baju koko warna gelap dan celana pendek motif polkadot warna abu-abu gelap.