Kepsek SMPN 1 Turi Tak Tahu Kegiatan Pramuka Susur Sungai
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tutik Nurdiyana mengaku tidak tahu tentang pelaksanaan kegiatan susur sungai oleh ratusan siswa terkait ekstrakurikuler Pramuka.
Menurutnya, tidak ada pemberitahuan dari pembina Pramuka terkait kegiatan susur sungai di Sungai Sempor terhadap dirinya.
"Ya, memang sebelumnya tidak ada laporan bahwa kegiatan Pramuka akan ada susur sungai. Jadi jujur saya tidak mengetahui kemarin itu ada susur sungai," kata Tutik saat memberikan keterangan di SMPN 1 Turi, seperti dikutip Antara, Sabtu (22/2).
Dia menduga alasan pembina Pramuka tidak menyampaikan pemberitahuan karena menganggap susur sungai merupakan kegiatan yang biasa dilakukan anak-anak dalam ekstrakurikuler Pramuka.
"Mungkin karena anak-anak di sini sudah terbiasa, sehingga kegiatan susur sungai tidak dilaporkan," katanya.
Ia mengatakan kegiatan susur sungai tersebut merupakan program lama di SMPN 1 Turi. Menurutnya, SMPN 1 Turi mempunyai ekstrakurikuler Pramuka yang dilakukan setiap Jumat dari pukul 13.30 WIB sampai 15.30 WIB.
Dia melanjutkan, sebanyak tujuh orang ditugaskan untuk mendampingi saat kegiatan susur sungai. Mereka merupakan guru-guru di SMPN 1 Turi.
Tutik pun meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi di luar perkiraannya.
"Atas musibah kecelakaan ini kami atas nama sekolah mohon maaf, ini di luar prediksi," katanya.
Sementara itu, Badan SAR Nasional (Basarnas) Provinsi DIY menyatakan jumlah korban tewas akibat hanyut di Sungai Sempor menjadi sembilan orang. Humas Basarna DIY Pipit Eriyanto menyatakan bahwa dua korban masih dalam pencarian saat ini.
Sebelumnya Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menilai tim pembina dalam peristiwa hanyutnya siswa SMP Negeri 1 Turi saat melakukan susur sungai, telah bertindak lalai.
Dia mengatakan semestinya dalam setiap kegiatan Pramuka dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
"Semua pasti ada sanksinya," tegas Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X ini saat jumpa pers di SMP Negeri 1 Turi, Sabtu (22/2).
Menurutnya, tidak ada pemberitahuan dari pembina Pramuka terkait kegiatan susur sungai di Sungai Sempor terhadap dirinya.
"Ya, memang sebelumnya tidak ada laporan bahwa kegiatan Pramuka akan ada susur sungai. Jadi jujur saya tidak mengetahui kemarin itu ada susur sungai," kata Tutik saat memberikan keterangan di SMPN 1 Turi, seperti dikutip Antara, Sabtu (22/2).
Dia menduga alasan pembina Pramuka tidak menyampaikan pemberitahuan karena menganggap susur sungai merupakan kegiatan yang biasa dilakukan anak-anak dalam ekstrakurikuler Pramuka.
"Mungkin karena anak-anak di sini sudah terbiasa, sehingga kegiatan susur sungai tidak dilaporkan," katanya.
Ia mengatakan kegiatan susur sungai tersebut merupakan program lama di SMPN 1 Turi. Menurutnya, SMPN 1 Turi mempunyai ekstrakurikuler Pramuka yang dilakukan setiap Jumat dari pukul 13.30 WIB sampai 15.30 WIB.
Dia melanjutkan, sebanyak tujuh orang ditugaskan untuk mendampingi saat kegiatan susur sungai. Mereka merupakan guru-guru di SMPN 1 Turi.
Tutik pun meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi di luar perkiraannya.
"Atas musibah kecelakaan ini kami atas nama sekolah mohon maaf, ini di luar prediksi," katanya.
Sementara itu, Badan SAR Nasional (Basarnas) Provinsi DIY menyatakan jumlah korban tewas akibat hanyut di Sungai Sempor menjadi sembilan orang. Humas Basarna DIY Pipit Eriyanto menyatakan bahwa dua korban masih dalam pencarian saat ini.
Sebelumnya Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menilai tim pembina dalam peristiwa hanyutnya siswa SMP Negeri 1 Turi saat melakukan susur sungai, telah bertindak lalai.
Dia mengatakan semestinya dalam setiap kegiatan Pramuka dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
"Semua pasti ada sanksinya," tegas Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X ini saat jumpa pers di SMP Negeri 1 Turi, Sabtu (22/2).