Cerita Konyol Pemuda di Blitar yang Gagal Perkosa Tante Karena Ditarik Anunya

Blitar - Miras memang bisa membuat orang kehilangan kewarasan. Seorang pemuda di Blitar berniat memerkosa seorang tante. Namun upayanya tersebut tak berhasil setelah anu nya ditarik si tante. Gagal lah perbuatan bejat tersebut.

Pemuda itu adalah M Arif. Pemuda 18 tahun itu berupaya memerkosa seorang perempuan 39 tahun di sebuah kos di Sukorejo, Kota Blitar. Kasus ini berawal saat Arif berpesta miras oplosan dicampur jamu kuat bersama teman-temannya di depan Rumah Sakit Budi Rahayu.

Di depan rumah sakit ada sebuah food court. Kebetulan Arif kenal dengan perempuan salah satu pemilik stan. Arif lalu berbincang dengan pemilik stan tersebut. Pemilik stan itu kemudian menyuruh Arif datang ke rumahnya.

Usai pesta miras, Arif ngeloyor berjalan ke rumah perempuan pemilik stan itu, Minggu (16/2) pukul 04.00 WIB. Ternyata rumah itu juga sekaligus rumah kos. Dan perempuan pemilik stan adalah pemilik rumah kos tersebut.

Kondisi rolling door rumah kos yang terbuka, membuat Arif leluasa melihat-lihat kondisi tiap kamar di dalamnya. Mungkin karena terpengaruh miras plus jamu kuat semakin terasa, pemuda itu melepas pakaian yang menempel di tubuhnya. Dalam kondisi bugil, Arif mencari perempuan pemilik stan, tapi tak ketemu.

Saat di lantai satu tidak menemui siapapun, pelaku lalu naik ke lantai dua. Di sana, dia melihat seorang wanita sedang bermain HP sambil tiduran di ranjang dan kondisi pintu kamarnya terbuka. Tanpa dikomando, Arif langsung menerkam korban dan berusaha melepaskan celana dalam korban.

"Korban berusaha melawan. Dia mendorong Arif lalu lari turun ke tangga. Rupanya pas di tangga itu, kaki Arif berhasil menjegal korban hingga korban terjatuh. Saat itulah korban menarik alat kelamin Arif hingga dia kesakitan dan spontan menggigit leher korban," kata Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan, Senin (17/2/2020).

Korban lalu berhasil lari dari cengkeraman Arif menuju lantai satu. Namun Arif mengejar dan menangkap tangannya. Korban berontak dan mendorong tubuh Arif hingga Arif terjengakang dan memecahkan pot gentong gerabah. Merasa kesakitan, Arif meraih asbak kayu di dekat situ dan dipukulkannya ke kepala korban berulang kali.

"Korban terluka cukup parah di bagian kepala. Teriakan korban membuat tetangga dan penghuni berdatangan lalu meringkus pelaku lalu dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Leo menilai kondisi Arif yang masuk rumah kost dengan telanjang ini adalah perbuatan yang telah direncanakan. Namun hal itu dibantah Arif. Arif mengaku sebenarnya dia langsung ingin berhubungan suami istri setelah meminum miras oplosan yang dicampur jamu kuat.

"Tidak, tidak saya rencanakan kok. Langsung pengen saja begitu minum itu. Ternyata salah sasaran," jawab Arif yang disambut gelak tawa para wartawan.

Akibat perbuatannya, Arif akan dijerat pasal 285 KUHP tentang ancaman perkosaan. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4910594/cerita-konyol-pemuda-di-blitar-yang-gagal-perkosa-tante-karena-ditarik-anunya