Anggota DPR Ini Usul Agar Motor Dilarang Di Jalan Raya Nasional
Jakarta - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Nurhayati Monoarfa, melontarkan wacana pembatasan sepeda motor di jalan nasional. Nurhayati ingin ruang gerak sepeda motor dibatasi untuk mengatasi kesemrawutan kendaraan di jalan raya. Ia mengatakan bahwa jalan nasional di seluruh dunia tak diperkenankan untuk motor, khususnya yang di bawah 250 cc.
"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di manapun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc. Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-undang," terang Nurhayati yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI, seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (23/2/2020).
Baca juga: Tahu Nggak? Arti Huruf dan Angka di Plat Nomor Kendaraan Bermotor
Wacana itu pun mendapat tanggapan dari seorang bikers bernama Dedi Saeful Anwar. Menurut Dedi, ungkapan tersebut kurang tepat. "Alangkah baiknya pemangku regulasi harus lebih paham dan teliti lagi dalam mengutarakan sesuatu, terlebih (ini akan) digodok menjadi sebuah regulasi yang tertuang dalam undang-undang," kata Dedi, kepada detikcom, Minggu (23/2/2020).
Lanjut Dedi menambahkan, melarang sepeda motor di bawah 250 cc untuk melintas di jalan nasional adalah suatu hal keliru. Sebab faktanya, banyak motor berkapasitas mesin di bawah 250 cc yang sudah melanglang buana melintasi jalan nasional di berbagai belahan dunia.
"Bila dilihat di lapangan, nyatanya ungkapan tersebut salah besar. Petualangan menggunakan motor memang sudah lama terjadi, terlebih semakin marak para overlander motorcycle dunia untuk menjelajah belahan dunia menggunakan motor berbagai tipe dan cc," kata pria yang juga pendiri Historian Ride tersebut.
"Saya contoh kan tidak jauh-jauh. Seperti Gerard Elferink (warga Belanda) yang memutuskan pulang dari Bali ke Belanda menunggangi motor bebek 125cc saja. Belum lama ini juga Pak Lilik ke Arab Saudi menggunakan matic 155cc. Jelas ini membuktikan bahwa cc dibawah 250cc juga masih bisa melewati berbagai jalan nasional di dunia," sambungnya.
Dedi setuju terhadap pelarangan motor melintas jalan nasional jika saja Indonesia sudah memiliki banyak jalan bebas hambatan.
"Bila kelak Indonesia sudah mempunyai banyak jalur High Way seperti di Negara lain, saya sependapat bila ada batas minimal cc contoh 150cc ke bawah tidak boleh masuk, karena faktor keselamtan," kata Dedi.
"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di manapun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc. Di jalan kabupaten, kota, provinsi juga tidak ada. Tetapi, adanya di jalan-jalan perumahan atau di jalur-jalur yang memang tidak dilintasi kendaraan umum. Itu yang mungkin akan kita atur dalam Undang-undang," terang Nurhayati yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI, seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (23/2/2020).
Baca juga: Tahu Nggak? Arti Huruf dan Angka di Plat Nomor Kendaraan Bermotor
Wacana itu pun mendapat tanggapan dari seorang bikers bernama Dedi Saeful Anwar. Menurut Dedi, ungkapan tersebut kurang tepat. "Alangkah baiknya pemangku regulasi harus lebih paham dan teliti lagi dalam mengutarakan sesuatu, terlebih (ini akan) digodok menjadi sebuah regulasi yang tertuang dalam undang-undang," kata Dedi, kepada detikcom, Minggu (23/2/2020).
Lanjut Dedi menambahkan, melarang sepeda motor di bawah 250 cc untuk melintas di jalan nasional adalah suatu hal keliru. Sebab faktanya, banyak motor berkapasitas mesin di bawah 250 cc yang sudah melanglang buana melintasi jalan nasional di berbagai belahan dunia.
"Bila dilihat di lapangan, nyatanya ungkapan tersebut salah besar. Petualangan menggunakan motor memang sudah lama terjadi, terlebih semakin marak para overlander motorcycle dunia untuk menjelajah belahan dunia menggunakan motor berbagai tipe dan cc," kata pria yang juga pendiri Historian Ride tersebut.
"Saya contoh kan tidak jauh-jauh. Seperti Gerard Elferink (warga Belanda) yang memutuskan pulang dari Bali ke Belanda menunggangi motor bebek 125cc saja. Belum lama ini juga Pak Lilik ke Arab Saudi menggunakan matic 155cc. Jelas ini membuktikan bahwa cc dibawah 250cc juga masih bisa melewati berbagai jalan nasional di dunia," sambungnya.
Dedi setuju terhadap pelarangan motor melintas jalan nasional jika saja Indonesia sudah memiliki banyak jalan bebas hambatan.
"Bila kelak Indonesia sudah mempunyai banyak jalur High Way seperti di Negara lain, saya sependapat bila ada batas minimal cc contoh 150cc ke bawah tidak boleh masuk, karena faktor keselamtan," kata Dedi.