4 Fakta di Balik Geger Nasabah Segel Bank Mandiri karena Duit Rp 2 Miliar 'Raib'
Jakarta - Podda kaget bukan kepalang saat mengetahui uang Rp 2 miliar miliknya di rekening bank mendadak hilang. Dia mengerahkan ratusan orang untuk menyegel bank tersebut.
Terbaru, kasus ini mengemuka saat ratusan orang menyegel Kantor Unit Bank Mandiri di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin 17 Februari 2020 pagi hari.
Usut punya usut, massa meminta uang Podda yang raib dikembalikan. Pihak bank maupun Podda mempunyai versi masing-masing.
Berikut fakta-fakta yang terungkap di balik kasus raibnya uang nasabah Rp 2 miliar:
Duit Podda Rp 2 Miliar 'Raib'
Ratusan warga melakukan penyegelan dan menduduki Kantor Unit Bank Mandiri di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka meminta uang nasabah yang disebut hilang dikembalikan.
Warga yang datang sejak Senin (17/2/2020) subuh merupakan massa dari H Podda, salah satu nasabah yang mengaku uang di rekeningnya raib. Podda mengaku uang miliknya sebesar Rp 2 miliar hilang.
"Saya datang untuk meminta uang saya kembali sebesar Rp 2 miliar lebih. Menurut informasi Bank Mandiri, itu uang keluar sesuai dengan prosedur internal bank. Kalau sesuai kenapa pemilik uang tidak dikonfirmasi ke istri saya selaku pemilik rekening?" kata Podda saat ditemui detikcom.
Podda mengaku sudah berkali-kali mencoba memediasi kasus tersebut. Namun, kata dia, tidak ada jalan keluar yang diberikan pihak bank.
"Makanya kami mencari keadilan dan akan terus berada di sini bahkan kalau perlu menginap sampai uang saya dikembalikan," ancamnya.
Diblokir BNN
Corsec Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan uang nasabah tersebut tidak hilang. Dia menegaskan tak ada kegiatan di internal bank yang menyebabkan duit H Podda hilang. Yang benar, kata Rohan, ada perintah kepada Bank Mandiri untuk memblokir rekening H Podda.
Mandiri menjelaskan duit tersebut diblokir Badan Narkotika Nasional (BNN). "Yang dikatakan uang hilang adalah rekening yang disita oleh BNN, mungkin ada kasus narkoba di sana. Jadi sampai detik ini rekening tersebut diblokir," kata Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas kepada detikcom, Senin (17/2/2020).
Rohan mengatakan hingga detik ini Bank Mandiri belum menerima perintah pencabutan blokir dari BNN. Jika telah ada perintah dari BNN, Bank Mandiri tentu akan membuka rekening tersebut.
"Jadi tidak ada uang hilang atau apapun tidak ada operasional yang dilakukan di perbankan, dari awal sudah hitungan beberapa tahun lalu diblokir oleh BNN," ujar Rohan.
Sementara itu, H Podda punya versinya sendiri. Dia mengatakan dugaan keterlibatannya dengan kasus narkoba tidak terbukti, dan uangnya sempat dikembalikan. "Setelah saya melapor ke pihak bank, akhirnya uangnya dikembalikan melalui transfer dari BNI dan itu ada konfirmasi sebelumnya," terangnya.
Namun, Podda saat melakukan pengecekan di rekening istrinya melalui rekening koran, uang sebesar Rp 2 miliar lebih hilang. Terekam ada puluhan transaksi di rekening istrinya. "Di situ tercatat ada 38 transaksi sampai Rp 50 juta dalam sehari, padahal istri saya sebagai pemilik rekening tidak tahu dan tidak ada konfirmasi," katanya.
Podda berharap pihak Bank Mandiri bisa bertanggung jawab atas raibnya uang yang disimpan di bank tersebut. "Kami hanya menuntut hak kami dikembalikan, lucu kan, karena rekening yang diblokir uangnya kembali, sementara rekening istri saya kok uangnya hilang semua," sesalnya.
Bank Koordinasi dengan Kepolisian
Benny Setiawan, Kepala Kanwil Bank Mandiri Region X Sulawesi dan Maluku mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengadakan pertemuan dan mencari solusi atas kasus tersebut.
"Sementara kami koordinasikan dengan Pak Leo (Kapolres Sidrap) kapan kami bisa dipertemukan dengan Haji Podda dan mencari solusi," kata Benny saat dikonfirmasi terpisah.
BNN Siap Cek
Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengecek terkait duit Podda senilai Rp 2 miliar yang disebut diblokir karena ada kasus narkoba.
"Saya cek dulu ya," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat dihubungi, Selasa (18/2/2020).
Podda merupakan nasabah Bank Mandiri yang mengerahkan massa untuk menduduki Kantor Unit Bank Mandiri Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Podda merasa duit Rp 2 miliar di rekening miliknya raib.
Mandiri menjelaskan duit tersebut diblokir BNN. "Yang dikatakan uang hilang adalah rekening yang disita oleh BNN, mungkin ada kasus narkoba di sana. Jadi sampai detik ini rekening tersebut diblokir," kata Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas kepada detikcom, Senin (17/2/2020).
Rohan mengatakan hingga detik ini Bank Mandiri belum menerima perintah pencabutan blokir dari BNN. Jika telah ada perintah dari BNN, Bank Mandiri tentu akan membuka rekening tersebut.
Terbaru, kasus ini mengemuka saat ratusan orang menyegel Kantor Unit Bank Mandiri di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin 17 Februari 2020 pagi hari.
Usut punya usut, massa meminta uang Podda yang raib dikembalikan. Pihak bank maupun Podda mempunyai versi masing-masing.
Berikut fakta-fakta yang terungkap di balik kasus raibnya uang nasabah Rp 2 miliar:
Duit Podda Rp 2 Miliar 'Raib'
Ratusan warga melakukan penyegelan dan menduduki Kantor Unit Bank Mandiri di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka meminta uang nasabah yang disebut hilang dikembalikan.
Warga yang datang sejak Senin (17/2/2020) subuh merupakan massa dari H Podda, salah satu nasabah yang mengaku uang di rekeningnya raib. Podda mengaku uang miliknya sebesar Rp 2 miliar hilang.
"Saya datang untuk meminta uang saya kembali sebesar Rp 2 miliar lebih. Menurut informasi Bank Mandiri, itu uang keluar sesuai dengan prosedur internal bank. Kalau sesuai kenapa pemilik uang tidak dikonfirmasi ke istri saya selaku pemilik rekening?" kata Podda saat ditemui detikcom.
Podda mengaku sudah berkali-kali mencoba memediasi kasus tersebut. Namun, kata dia, tidak ada jalan keluar yang diberikan pihak bank.
"Makanya kami mencari keadilan dan akan terus berada di sini bahkan kalau perlu menginap sampai uang saya dikembalikan," ancamnya.
Diblokir BNN
Corsec Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan uang nasabah tersebut tidak hilang. Dia menegaskan tak ada kegiatan di internal bank yang menyebabkan duit H Podda hilang. Yang benar, kata Rohan, ada perintah kepada Bank Mandiri untuk memblokir rekening H Podda.
Mandiri menjelaskan duit tersebut diblokir Badan Narkotika Nasional (BNN). "Yang dikatakan uang hilang adalah rekening yang disita oleh BNN, mungkin ada kasus narkoba di sana. Jadi sampai detik ini rekening tersebut diblokir," kata Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas kepada detikcom, Senin (17/2/2020).
Rohan mengatakan hingga detik ini Bank Mandiri belum menerima perintah pencabutan blokir dari BNN. Jika telah ada perintah dari BNN, Bank Mandiri tentu akan membuka rekening tersebut.
"Jadi tidak ada uang hilang atau apapun tidak ada operasional yang dilakukan di perbankan, dari awal sudah hitungan beberapa tahun lalu diblokir oleh BNN," ujar Rohan.
Sementara itu, H Podda punya versinya sendiri. Dia mengatakan dugaan keterlibatannya dengan kasus narkoba tidak terbukti, dan uangnya sempat dikembalikan. "Setelah saya melapor ke pihak bank, akhirnya uangnya dikembalikan melalui transfer dari BNI dan itu ada konfirmasi sebelumnya," terangnya.
Namun, Podda saat melakukan pengecekan di rekening istrinya melalui rekening koran, uang sebesar Rp 2 miliar lebih hilang. Terekam ada puluhan transaksi di rekening istrinya. "Di situ tercatat ada 38 transaksi sampai Rp 50 juta dalam sehari, padahal istri saya sebagai pemilik rekening tidak tahu dan tidak ada konfirmasi," katanya.
Podda berharap pihak Bank Mandiri bisa bertanggung jawab atas raibnya uang yang disimpan di bank tersebut. "Kami hanya menuntut hak kami dikembalikan, lucu kan, karena rekening yang diblokir uangnya kembali, sementara rekening istri saya kok uangnya hilang semua," sesalnya.
Bank Koordinasi dengan Kepolisian
Benny Setiawan, Kepala Kanwil Bank Mandiri Region X Sulawesi dan Maluku mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengadakan pertemuan dan mencari solusi atas kasus tersebut.
"Sementara kami koordinasikan dengan Pak Leo (Kapolres Sidrap) kapan kami bisa dipertemukan dengan Haji Podda dan mencari solusi," kata Benny saat dikonfirmasi terpisah.
BNN Siap Cek
Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengecek terkait duit Podda senilai Rp 2 miliar yang disebut diblokir karena ada kasus narkoba.
"Saya cek dulu ya," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat dihubungi, Selasa (18/2/2020).
Podda merupakan nasabah Bank Mandiri yang mengerahkan massa untuk menduduki Kantor Unit Bank Mandiri Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Podda merasa duit Rp 2 miliar di rekening miliknya raib.
Mandiri menjelaskan duit tersebut diblokir BNN. "Yang dikatakan uang hilang adalah rekening yang disita oleh BNN, mungkin ada kasus narkoba di sana. Jadi sampai detik ini rekening tersebut diblokir," kata Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas kepada detikcom, Senin (17/2/2020).
Rohan mengatakan hingga detik ini Bank Mandiri belum menerima perintah pencabutan blokir dari BNN. Jika telah ada perintah dari BNN, Bank Mandiri tentu akan membuka rekening tersebut.