3 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia dari Rumah Kos di Ponorogo
jatimnow.com - 3 pasangan kumpul kebo berhasil diamankan dari sebuah ruamh kos di Ponorogo. Pasangan ini terjaring dalam operasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp).
"Betul kita mengamankan 3 pasangan bukan suami istri saat siang hari," kata Kabid Penegak Peraturan dan Perundangan-undangan daerah Satpol PP Ponorogo, Winarno, Selasa (27/5/2019).
Ke 3 pasangan tersebut berinisial RS (25) asal Desa Jebeng, Kecamatan Slahung berpasangan dengan PS (23) asal Sambit. Pasangan kedua MI (24) asal Bungkal dan KS (25) asal Bungkal. Terkahir IS (29) dan GY (37) asal Sampung.
Satu orang dari 3 pasangan tersebut tercatat sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke Indonesia namun tidak langsung ke rumahnya.
"Jadi balik ke Indonesia bukan ke rumahnya malah sama pasangan yang diduga selingkuhannya," beber Winarno.
Ketiga pasangan tersebut diamankan dan dimintai keterangan di kantor Satpol PP.
"Keluarganya kami panggil ke kantor. Untuk dibawa pulang ke rumah masing-masing," tegasnya.
Ia mengatakan, operasi berawal dari pengaduan masyarakat. Bahwa ada kos-kosan bebas di Jalan Urip Sumoharjo.
"Pemilik kos kami panggil untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
"Betul kita mengamankan 3 pasangan bukan suami istri saat siang hari," kata Kabid Penegak Peraturan dan Perundangan-undangan daerah Satpol PP Ponorogo, Winarno, Selasa (27/5/2019).
Ke 3 pasangan tersebut berinisial RS (25) asal Desa Jebeng, Kecamatan Slahung berpasangan dengan PS (23) asal Sambit. Pasangan kedua MI (24) asal Bungkal dan KS (25) asal Bungkal. Terkahir IS (29) dan GY (37) asal Sampung.
Satu orang dari 3 pasangan tersebut tercatat sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke Indonesia namun tidak langsung ke rumahnya.
"Jadi balik ke Indonesia bukan ke rumahnya malah sama pasangan yang diduga selingkuhannya," beber Winarno.
Ketiga pasangan tersebut diamankan dan dimintai keterangan di kantor Satpol PP.
"Keluarganya kami panggil ke kantor. Untuk dibawa pulang ke rumah masing-masing," tegasnya.
Ia mengatakan, operasi berawal dari pengaduan masyarakat. Bahwa ada kos-kosan bebas di Jalan Urip Sumoharjo.
"Pemilik kos kami panggil untuk ditindaklanjuti," jelasnya.