Uang Nasabah Rp 2 Miliar Digelapkan Stafnya, BRI: Sudah Kami Ganti
jatimnow.com - Bank BRI akhirnya angkat bicara terkait kasus penggelapan uang nasabah BRI Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto yang dilakukan oleh stafnya yang berinisial VRY.
Bila diberitakan sebelumnya VRY disebut sebagai teller, BRI Unit Pungging menyampaikan bahwa wanita manis berumur 25 tahun asal Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek itu merupakan customer service (CS).
"Bank BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah Mojokerto," kata Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto dalam rilis yang diterima jatimnow.com, Kamis (18/4/2019).
Nasabah Bank BRI Unit Pungging yang menjadi korban penggelapan oleh VRY bisa bernafas lega setelah uang mereka diganti bank BRI.
"Bank BRI telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," terang Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, Bank BRI menyerahkan kasus VRY kepada Satreskrim Polres Mojokerto dan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku.
"Terkait dengan kejadian itu, Bank BRI telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Dan saat ini telah ditangani oleh pihak yang berwajib," tegas Bambang.
VRY ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto saat bersama suaminya di wilayah Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Ia menguras uang nasabah hingga Rp 2 miliar setelah menggandakan ATM BRI nasabah.
Bila diberitakan sebelumnya VRY disebut sebagai teller, BRI Unit Pungging menyampaikan bahwa wanita manis berumur 25 tahun asal Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek itu merupakan customer service (CS).
"Bank BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah Mojokerto," kata Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto dalam rilis yang diterima jatimnow.com, Kamis (18/4/2019).
Nasabah Bank BRI Unit Pungging yang menjadi korban penggelapan oleh VRY bisa bernafas lega setelah uang mereka diganti bank BRI.
"Bank BRI telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," terang Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, Bank BRI menyerahkan kasus VRY kepada Satreskrim Polres Mojokerto dan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku.
"Terkait dengan kejadian itu, Bank BRI telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Dan saat ini telah ditangani oleh pihak yang berwajib," tegas Bambang.
VRY ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto saat bersama suaminya di wilayah Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Ia menguras uang nasabah hingga Rp 2 miliar setelah menggandakan ATM BRI nasabah.