Pemerintah Nonaktifkan Sementara Medsos, Download-Upload Video Lambat

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut pembatasan akses media sosial (medsos) bersifat sementara dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoax. Alasannya, persebaran kabar bohong itu terjadi pada akses medsos dan aplikasi perpesanan.

"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial--tidak semuanya--dan messaging system," kata Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Rudiantara menyebut modus penyebaran kabar bohong itu berawal dari tangkapan layar di medsos. Setelahnya kabar yang belum jelas kebenarannya itu disebarkan di aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial Facebook, Instagram dalam bentuk video, dalam bentuk meme, dalam bentuk foto, kemudian screen capture, diambil, viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp," ujar Rudiantara.

"Jadi teman-teman akan mengalami, kita semua kan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video," imbuh Rudiantara.

Menko Polhukam Wiranto yang juga berada di lokasi itu sedikit menambahkan penjelasan Rudiantara. Dia menyebut langkah yang diambil pemerintah itu bukanlah tindakan sewenang-wenang.

"Kami juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan tapi semata-mata bukan karena kita ini sewenang-wenang, betul-betul kita ingin mengajak ini suatu upaya untuk mengamankan negeri ini, negeri yang kita cintai ini. Berkorban 2-3 hari nggak lihat gambar kan nggak apa-apa, ya kan?" kata Wiranto yang menambahkan bila pesan teks masih dapat dilakukan.