Ketua RT: Perekam Video Pengancam Jokowi Sudah Tahu bakal Ditangkap

Jakarta - Ina Yuniarti ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Setu, Kabupaten Bekasi, karena merekam dan menyebarkan video pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo. Bagaimana reaksi Ina ketika ditangkap polisi?

"Mimiknya karena sudah tahu (bakal ditangkap), ya jadinya nggak kaget," kata Nurdin selaku Ketua RT 02/14 Grand Residence City, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).

Ina ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB tadi. Ina dijemput oleh sejumlah polisi menggunakan tiga mobil.

"Syok sih nggak, karena sudah ada warning, ada peringatan dari tim relawannya. Jadi kelihatannya sudah tegar, sudah siap. Sudah ada bocoran sih bakal ditangkap," sambungnya.

Menurut Nurdin, Ina sudah mengetahui bakal ditangkap polisi. Nurdin juga sudah diberi tahu soal itu.

"Dua hari sebelumnya (penangkapan) saya sudah dikasih tahu, 'Pak RT, jangan kaget kalau ada kapolda ke sini'. Yang ngomong tim relawan Bu Ina, nggak tahu namanya siapa," kata Nurdin.

Bahkan Ina sudah dipesan untuk tidak bepergian jauh.

"Memang dari relawan bilang, 'Bu Ina jangan ke mana-mana dulu, jangan sampai Bu Ina ditangkap di luar, nggak apa-apa ditangkap di rumah'. Itu pesan dari tim relawan, ya korlapnya mungkin," jelas Nurdin.

Terkait proses penangkapan Ina sendiri, Nurdin menilai polisi sudah bertindak sesuai dengan prosedur. Polisi datang sambil menunjukkan surat perintah penangkapan.

"Penangkapan sih saya lihat sudah sesuai prosedur. Dari polisi minta didampingi sekitar jam 11.30 WIB, dari tim Polda. Kisaran setengah jamlah prosesnya. Saya betul-betul minta didampingi," tambahnya.