Bukan dari Poso, Tersangka Pengancam Jokowi Warga Palmerah

Jakarta - Hermawan Susanto (27) menjadi viral karena mengaku dari Poso dan akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Polisi telah menangkap Hermawan atas ancaman tersebut.

"Bukan (orang Poso), alamat tempat tinggalnya di Palmerah, Jakarta Barat," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBp Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

Harto Kaseha selaku Ketua RT 009/007 Palmerah, Jakarta Barat membenarkan bahwa Hermawan adalah salah satu warganya. Harto mengklaim mengenal Hermawan sejak masih kecil.

"Saya sudah tahu dia dari kecil, semenjak kecil sampai umur 24 tahun saya tahu dan di sini saya, dia sebagai warga di RT 009 itu sehari-hari tidak pernah membuat cacat atau cela di masyarakat," kata Harto saat ditemui detikcom di lokasi, Senin (13/5/2019).

Di mata Harto, Hermawan berperilaku baik. Menurutnya, Harto selama ini tidak pernah berbuat kriminal dan bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Orangnya itu baik, keluar juga baik, bahkan hubungan sama masyarakat juga baik, tidak ada saya temukan cacat atau apapun. Saya sebagai RT tidak nutup-nutupin seandainya istilahnya ada kurang baik ya pasti saya bilang, tapi nyatanya baik dia itu di masyarakat dan keluarga," ucapnya.

Hermawan disebutnya aktif dalam kegiatan karang taruna dan juga organisasi masyarakat. Hermawan juga sering meronda untuk menjaga keamanan kampung.

"Selain itu dia juga ikut karang taruna dan organisasi-organisasi juga, tiap malam menjaga RT sini sama anak-anak karang taruna lain, meminimalisir kejahatan istilahnya tawuran dia jaga, bukan hanya bulan Ramadhan, hari biasa juga aktif jaga dia," tuturnya.

Hermawan ditangkap setelah video ancamannya tersebar viral di media sosial. Ucapan Hermawan itu direkam oleh seorang wanita yang tergabung dalam aksi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Dalam video yang tersebar di media sosial, Hermawan mengaku dari Poso. Dia lalu mengujarkan ancaman kepada Jokowi.

Hermawan kemudian ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5). Hermawan ditangkap tanpa perlawanan.