257 Perusuh di Aksi 22 Mei Ditangkap, Polisi Bongkar Isi Pesan di Grup WhatsApp Singgung Soal Jokowi

TRIBUNJAKARTA.COM - 257 tersangka yang membuat kerusuhan di aksi massa, 21-22 Mei ditangkap pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lantas membeberkan bukti yang penangkapan 257 tersangka itu.

Argo Yuwono juga membongkar isi pesan di WhatsApp grup milik salah seorang tersangka perusuh aksi massa 21-22 Mei tersebut.

Mulanya Argo Yuwono menjelaskan 257 tersangka itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

"Ini dari 3 TKP ada 257 tersangka yang buat kerusuhan," kata Argo Yuwono dikutip TribunJakarta.com dari siaran langsung Kompas TV, pada Rabu (22/5/2019).

"Jadi di Bawaslu sendiri ada 72 tersangka di Petamburan ada 156 tersangka di Gambir ada 29 tersangka, keseluruhan ada 257 tersangka," tambahnya.

Ia mengatakan 72 orang tersebut ditangkap karena melakukan perlawanan kepada petugas dan juga berusaha merangsek masuk Bawaslu dengan melakukan perusakan.

Sementara 156 orang di Petamburan ditangkap akibat membakar beberapa mobil dan menyerang asrama polisi.

29 orang di Gambir juga melakan hal yang hampir serupa.

"Di Bawaslu kenapa ditangkap? karena melawan pertugas, kemudian melakukan perusakan, yang di Petamburan pembakaran mobil dan penyeragan asrama, di Gambir pembakaran asrama dan kantor polisi," jelas Argo Yuwono.

Argo Yuwono menjelaskan 257 orang itu ditangkap beserta beberapa barang bukti.

"Barang bukti ada bendera hitam, mercon, petasan, dan beberapa hp," kata Argo Yuwono.

"Sedangkan yang di Petamburan pertama celurit kemudian ada busur panah, dan ada bom molotof," tambahnya.

Bukan cuma barang-barang tersebut saja, polisi rupanya juga menemukan sejumlah amplop yang berisi uang Rp200 sampai Rp500 ribu.

Amplop tersebut sudah diberikan nama yang sesuai dengan penerimannya.

"Kemudian ada juga uang yang masuk diamplop, ada namanya, di dalamnya ada uang Rp200 sampai Rp 500 ribu," kata Argo Yuwono.

"Ada juga uang Rp5 juta ini untuk operasional," tambahnya.

Argo Yuwono mengatakan 257 tersangka itu dikenakan beberapa Pasal sekaligus.

"Kemudian sama yang bersangkutan dikenakan Pasal 170, 212, 214b, 217, 218 dan di Petamburan 187 yaitu pembakaran," tutur Argo Yuwono.

Argo Yuwono mengungkapkan ratusan tersangka tersebut disuruh oleh seseorang untuk melakukan kerusuhan.

Seseorang itu kini tengah dicari identitasnya oleh kepolisian.

"Jadi bahwa pelaku yang kita tangkap ini ada yang nyuruh dan sudah me-setting kegiatan," jelas Argo Yuwono.

"Setelah kita tanya uang itu dari mana? 'ada dari seseorang',"

"Petugas mencari siapa seseorang itu, perusuh ini ada disuruh," tambahnya.

Argo Yuwono mengatakan tersangka ada yang berasal dari luar Jakarta, yakni dari daerah Jawa Barat.

Tersangka itu bertemu dengan seseorang di daerah Sunda Kelapa dan mereka kemudian diperintahkan untuk menyerang asrama polisi.

Argo Yuwono menegaskan pihak kepolisian telah memiliki bukti terkait hal tersebut.

"Kemudian tersangka ini berasal dari luar Jakarta kemudian dari Jawa Barat datang ke Sunda Kelapa di sana ketemu beberapa orang," kata Argo Yuwono.

"Yang sedang kita cari dan kemudian merencakan menyerang asrama ada barang bukti ada rekamannya jadi sudah di-setting," tambahnya.

Argo Yuwono kemudian juga membeberkan bukti lainnya, yakni tangkapan layar isi chat di WhatsApp grup salah seorang tersangka.

"Yang di TKP lain juga ada provokator yang dia mengunggah kata-kata di WA grup," jelas Argo Yuwono.

"Contohnya seperti ini, 'persiapan buat perang yang lain mana?',"

"Ada di WA gorup jadi dia mengajak, kemudian ada kata kaya lagi 'perusuh sudah sampai Tanah Abang sudah sampai bakar-bakaran,"

"Ada juga,'enggak bisa ke Tanah Abang sudah di tutup jalannya'," tambahnya.

Bukan cuma kalimat provokasi, di grup WA itu juga ada pesan yang mengajak untuk menyerang Presiden Jokowi.

"Kemudian di WA grup ini juga menyampaikan 'live Kompas, Jokowi di Johar ayo kita serang'," kata Argo Yuwono.

"Ada di sini, udah jelas untuk mengajak ini adalah provokator yang melakukan," tambahnya.

Argo Yuwono mengatakan saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, ia mengungkapkan jumlah pelaku kerusuhan di aksi massa 22 Mei mungkin dapat bertambah.